Tanggapi Tuntutan, Ini Reaksi Gubernur Rudy ke Demonstran

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan massa menggeruduk Kantor Gubernur Kaltim dalam rangka peringatan 2 Tahun Masa Kepemimpinan Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming. Pengunjukrasa kecewa dengan pemerintah karena daerah penghasil minyak dan gas (Migas) Kalimantan Timur terkesan dianaktirikan dengan memburuknya situasi karhutla (Kaltim Anak tiri, Kaltim jadi abu di tanah sendiri).
Aksi dimulai pada 14.00 wita Dengan jumlah massa yang masif, berawal dari penyampaian orasi di depan kantor Gubernur, Hingga massa demonstran menerobos Masuk ke halaman.
“Selamat sore Gubernur langganan Lambe Turah, Kita doakan saja lah semoga keluar menemui kita, biar juga merasakan kita di sini” ucap Wawan, salah satu orator dari aksi. Rabu, (21/10/2026)
Tak berapa lama, Gubernur Menemui, akhirnya Rudy Mas’ud dan Seno Aji menemui demonstran, walaupun disambut dengan cemoohan.

“Apa saja tuntutan adek adek, satu satu akan kami jawab” Ucap Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim Memulai Dialog.
Mahasiswa pun menyampaikan satu per satu tuntutan, dimulai dari permintaan penetapan status karhutla sebagai bencana nasional, hingga Permintaan Evaluasi Gratispol.
Adapun terkait Karhutla sebagai Tuntutan Utama yang dibawa Aliansi Rudy Menyebut Pihaknya akan terus bekerja untuk melakukan pemadaman dengan instansi terkait, bakan ia akan pergi ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak pusat untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk karhutla, seluruh Forkopimda, TNI, Polri, BPBD, damkar, dan Manggala Agni berjibaku untuk melakukan pemadaman karhutla. Belum selesai, kita akan kawal bersama-sama, Kami akan datang ke Jakarta untuk bertemu dengan pihak berwenang untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Kalimantan Timur ini,” Ucapnya.
Setelah semua tuntutan ditanggapi, Gubernur Kaltim Pun menandatangani Pakta Integritas Bersama Mahasiswa sebagai bukti komitmennya mewadahi aspirasi masyarakat kaltim.
Aliansi Membawa 7 Tuntutan:
- Tetapkan karhutla sebagai status bencana nasional.
- Tindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan
- Tindak tegas perusahaan yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang
- Tuntaskan kelangkaan BBM di KALTIM
- Hentikan pemadaman listrik bergilir di KALTIM
- Evaluasi total MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
- Evaluasi total program Gratispol
- Tindak tegas Ajudan Gubernur yang arogan (K)
