Thu. Oct 22nd, 2026

Pemprov Kaltim Sampaikan Permintaan Maaf Atas Insiden Ajudan Gubernur Dorong Mahasiswa

Ririn: Ini menjadi bahan evaluasi

Kadis Kominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Beberapa hari ini masih hangat perbincangan di sosial media mengenai Aksi intimidatif pengawalan Gubernur terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada Senin, (19/10/2026).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sendiri akhirnya menanggapi kejadian ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Ririn Sari Dewi menyebut pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait mengenai miskomunikasi yang terjadi ini.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, mengajukan permohonan maaf ya, dalam kerjasama dengan masyarakat, dan mahasiswa, ada beberapa hal ya, miskom ya, miskom disini” ucap Ririn Sari Dewi, Kepala Dinas Kominfo kepada insan Pers di Lamin Odah Etam. Selasa, (20/10/2026)

Ia juga menjelaskan bahwa saat itu Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud memiliki jadwal kegiatan yang sangat padat sehingga juga tidak dapat menemui demonstran.

“Kita mengetahui bahwa kondisi saat itu Pak Gubernur lagi sibuk, lagi banyak kegiatan ya, pertama pagi beliau di hari Senin yang padat itu ada briefing, habis itu beliau audiensi dengan Bupati PPU Di ruang kerjanya terus setelah itu menerima juga audisi ya dari URT Perlindungan Perempuan dan
Anak itu terkait bayi Ispa yang meninggal, itu kan juga cukup ini ya cukup lama dan melelahkan juga ya menjalaninya (Gubernur, Red), terus PGRI ya ada ada PGRI” Jelasnya.

Lebih lanjut, Ririn menegaskan bahwa hal ini akan menjadi catatan penting untuk Pemprov Kaltim dalam mengevaluasi kinerja pihaknya.

“Jadi kami intinya kedepan ini menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi kaltim. Semoga ke depan untuk kerjasama dengan masyarakat, media, dengan mahasiswa juga lebih baik. Cukup ya.” Tegasnya.

Berita Terkait

Ditanya mengenai kelanjutan status ajudan ART, ia menjawab singkat bahwa hal tersebut wewenang pihak Kepolisian.

“Ya, diperbantukan juga. Itu mekanismenya ada di polri ya” Tutupnya.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya Dugaan Tindakan intimidatif oleh Ajudan Gubernur Kaltim berinisial ART kepada salah satu mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada Senin, (19/10/2026) mendapat perhatian Polda Kaltim sembari videonya semakin beredar luas di media sosial.

Ajudan Gubernur kaltim tersebut merupakan Brigadir Polisi Satu dan merupakan anggota Brimob dari Polda Kaltim. Dimana Polda Kalimantan Timur berkoordinasi dengan kesatuan asal (Satuan Brimob Polda Kaltim) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dengan cepat langsung menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kesatuan yang bersangkutan dan Bidang Propam Polda Kaltim.

“Kita sedang koordinasi dengan kesatuannya dan Bidang Propam, nanti akan kita tindaklanjuti,” kata Tedy di Mapolda Kaltim, Selasa (20/10/2026) dilansir dari Kompas.com.

Ia menyebut kalau tindakan ART merupakan hal yang bertentangan dengan arahan Kapolri yaitu Polisi bersama Masyarakat. Di mana ART akan diberi sanksi bahkan kemungkinan dikembalikan ke satuan asalnya.

“Polisi tidak boleh arogan, tidak boleh berbohong dan menjunjung tinggi keadilan. Nanti kita tunggu pemeriksaan dari kesatuannya. Bisa jadi ditarik kembali. Yang jelas apa yang dilakukan itu bertentangan dengan arahan Bapak Kapolri,” tambahnya mengakhiri. (K)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *