Wed. Apr 15th, 2026

Polemik Kredit Macet, Direksi Bankaltimtara “Diam”, Ketua DPRD Kaltim Sebut Tak Punya Kredit

Siti Aisyah, Direktur Kredit Bankaltimtara, meminta maaf sembari berjalan menuju mobilnya usai RDP bersama DPRD Kaltim. Senin, (13/4/2026)

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Jaringan Aktivis Akar Rumput (JANGKAR) Kalimantan Timur secara resmi melaporkan dugaan korupsi kredit macet di Bankaltimtara senilai Rp1,1 triliun ke Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kamis (17/6/2021). Laporan Jangkar yang dilengkapi dengan LHP BPK RI itu diserahkan kepada sentra pelayanan Kejati Kaltim. Namun hingga hari ini belum jelas perkembangan pengusutan kasus tersebut.

Dugaan perbuatan melawan hukum di Bankaltimtara, sebagaimana hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan pemeriksaan operasional pada 5 BUMD dan 3 BLUD pada 5 pemda, satu di antaranya Pemprov Kalimantan Timur, adalah PT BPD Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara).

Menurut auditor BPK, permasalahan utama terjadi pada pengendalian intern dalam operasional BUMD dan BLUD yang SOP (Standar Operasional Prosedur) belum berjalan optimal. SOP belum disusun atau tidak lengkap, pelaksanaan kebijakan mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan, dan lain-lain kelemahan SPI (Sistem Pengendalian Intern). BPK memberikan contoh permasalahan utama di PT BPD Kaltim-Kaltara, yakni belum memiliki SOP bidang perkreditan yang lengkap sehingga tidak memadai sebagai pedoman analisis dan evaluasi dalam rangka pemberian fasilitas kredit, dan tidak memiliki prosedur untuk melakukan konfirmasi kepada KAP (Kantor Akuntan Publik) tentang keabsahan LK audited debitur.

Baca juga: FPHI Siapkan Praperadilan Kasus Kredit Macet di KPK dan Kejati

BPK juga memberikan penjelasan terkait temuannya di PT BPD Kaltim-Kaltara, di mana terdapat penambahan plafon kredit yang tidak disertai dengan penambahan nilai jaminan, dan pemberian fasilitas tidak didahului dengan melakukan analisa prospek usaha debitur serta verifikatif untuk meyakini kebenaran dan keakuratan data nasabah.

Kasus kredit macet ini mulai muncul lagi kepermukaan ketika Gubernur Rudy Mas’ud akan melakukan percepatan pergantian unsur manajemen di Bankaltimtara. Situasi semakin memanas ketika ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mulai “menyentil” Pemkab kukar yang melakukan pinjaman kredit Rp820 miliar untuk membayar pihak ke tiga.

Dalam sejumlah pemberitaan di media dan beredar di medsos ada satu perusahaan, yaitu PT. Hasamin Bahar Lines (HBL) disebut merupakan milik Hasanuddin Mas’ud yang kini menduduki posisi selaku ketua DPRD Kaltim.

Hasanuddin Mas’ud sempat memberikan penjelasan kepada awak media bahwa, dirinya tidak terkait dengan kredit macet yang dikaitkan dengan PT Hasamin Bahar Line (HBL) di Bankaltimtara.

“Saya tidak punya kredit di Bankaltimtara, dan saya tidak memiliki saham atau terlibat di perusahaan yang disebutkan,” ujar Hasanuddin Mas’ud Selasa (7/4/2026).

Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa, dugaan keterlibatan dirinya dalam perusahaan tersebut tidak logis secara hukum dan administrasi.

“Masa direktur saya punya perusahaan sedangkan itu dari BPD, enggak bisa dong. Saya baru jadi anggota DPRD tahun 2019, sedangkan perusahaan itu berdiri tahun 2011,” jelasnya.

Baca juga: Kredit Macet Bankaltim (5): Masud Menunggak (Lagi) Rp196 Miliar dan Bunga Rp44 Miliar

Hamas juga membantah isu PT HBL akan dijual atau dipailitkan “Itu bukan perusahaan milik saya. Sampai sekarang pembayaran kredit berjalan normal tiap bulan. Kalau tidak, pasti sudah ada panggilan atau tindakan dari pihak terkait,” jelasnya lagi

Menurutnya, yang perlu memberikan klarifikasi adalah pihak bank, mengingat lembaga keuangan berada dalam pengawasan ketat regulator seperti lembaga keuangan OJK dan BPK. Lanjutnya,
polemik ini tidak semestinya diarahkan ke dirinya secara personal sebelum ada penjelasan resmi dari institusi atau lembaga berwenang.

“Yang mengklarifikasi adalah pasti harusnya Bank BPD,” pungkasnya

Secara terpisah, pihak Bankaltimtara yang dikonfirmasi soal kredit macet tersebut enggan memberikan penjelasan.”Maaf ya,” ujar Siti Aisyah, Direktur Kredit Bankaltimtara, sambil berjalan menuju mobilnya usai RDP bersama DPRD Kaltim Senin (13/4/2026).

Kasus kredit macet ini sempat dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK. Dalam sebagian laporan itu terungkap Bahwa berdasarkan temuan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada 10 Juni 2024 , diketahui terdapat kredit macet pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara dengan nilai total sebesar Rp.1,1 Triliun, dimana di dalamnya terdapat sebesar Rp. 400 milyar kredit yang berstatus macet kolektifibilitas 5 atas nama PT. Hasamin Bahar Lines yang dalam proses persetujuan pemberian fasilitas kredit diduga terjadi penyimpangan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.(AZ)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *