Hilang dari Rapat, Kader PAN “Patuhi” Perintah Partai, Kader Golkar Hanya “Keliaran”

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Rapat paripurna ke-12 DPRD Kaltim dengan agenda Usulan Hak Angket digelar di Gedung D lantai 6, Rabu (10/6/2026). Rapat dipimpin ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di dampingi wakil ketua Nanda Muis, wakil ketua Ekti Imanuel dan Yenni Eviliana. Rapat paripurna di hadiri 32 anggota DPRD Kaltim yang sebelum sempat di skor 2 kali. Namun karena tidak kourum lagi, paripurna memutuskan usulan hak angket di tunda dalam paripurna berikutnya yang akan dijadwalkan Bamus.
Ada yang menarik di balik tak quorumnya rapat paripurna tersebut, sejumlah anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golkar nampak berada di gedung DPRD Kaltim, namun mereka tidak mengikuti paripurna meskipun ada undangan dari ketua DPRD Kaltim terkait kegiatan paripurna hak angket tersebut.
“Saya kan dari awal tidak setuju hak angket, karena itu saya tidak ikut paripurna. Saya kira itu pilihan politik saya,” ujar Sarkowi V. Zahry sekretaris Fraksi Partai Golkar saat berbincang dengan media ini di gedung E Rabu (10/6/2026).
Kemudian ditempat lainya ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Husni Fahruddin menyampaikan kepada awak media bahwa sikap politik terhadap hak angket itu ada yang mendukung , namun ada pula yang kurang setuju dan itu bagian dari Demokrasi.
” Ketika kita bicara isu ada yang bilang ini hanya untuk mengetahui, kalau hanya untuk mengetahui ya ke interpelasi. Kita sudah melihat bahwa demokrasi itu kan ada yang kemudian berjalan mendukung pelaksanaan hak angket, ada juga yang merasakan bahwa hak angket itu kurang tepat. Nah jadi posisi Fraksi Gorkar itu melihat bahwa pelaksanaan hak angket itu kurang tepat. Itu kan demokrasi juga namanya,” ujar Muhammad Husni Fahruddin yang akrab disapa Ayub.
Berita terkait:
- Aksi Unjuk Rasa 214 akan Ramaikan Paripurna DPRD
- DPRD Kaltim Siap Gelar Paripurna Bahas Hak Angket pada 10 Juni
- Gubernur Kaltim Setuju Hak Angket, Aliansi Sebut Rudy Arogan
- 6 Fraksi Usul Hak Angket ke Gubernur Rudy Mas’ud
Lanjutnya, alasan kenapa kemudian dirasa kurang lengkap menurutnya dikarenakan pihaknya membaca usulan kawan-kawan yang mengusulkan hak angket itu terlalu prematur dan sangat umum. Contoh misalnya, ada yang mengusulkan mengenai mobil senilai Rp8,5 miliar. Yang kemudian solusi sudah kita dapatkan bahwa Pak Gubernur sudah mengembalikan dan secara aturan sudah terakomodasi di situ. Yang kedua, mengenai renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur dan seluruh perangkatnya, mereka lihat juga tidak komprehensif, dimana bicaranya sangat umum.

” kenapa? karena tidak detil menceritakan apa yang terjadi di rumah jabatan gubernur bahkan tidak menyebutkan di rumah jabatan wakil gubernur misalnya disitu apakah kawan-kawan sudah melihat itu? apakah sudah ada?kawan sudah melihat itu pengusulannya? apakah sudah ada saya tanya? kan belum ada,” ujarnya.
Tidak hanya Fraksi Golkar yang tidak hadir di Fraksi Paripurna, namun ada juga anggota DPRD Kaltim dari Partai Amanat Nasional, meski pun juga ada di gedung DPRD Kaltim tetapi tidak ikut rapat paripurna hak angket.
” Kami ikuti perintah partai,” ujar Darlis Pattalongi yang sempat bercerita baru mengambil jadwal reses karena cuti 1 bulan menunaikan ibadah haji.
Hak angket diprediksi tidak akan gol di Paripurna kapan pun, jika Fraksi Partai Golkar tidak ikut hadir di paripurna. Partai berlambang pohon berigin ini sepertinya tahu betul bahwa pihak mereka memegang “kartu as” dalam konstelasi politik untuk hak angket di DPRD Kaltim. (AZ)
