BGN menghentikan distribusi MBG selama periode liburan sekolah.

JAKARTA, IKNPOST.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk tidak mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para penerima manfaat selama periode hari libur. Selama itu pula, insentif Rp 6 juta per hari untuk setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak akan dibayarkan.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, kebijakan yang didasari Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 itu dibuat dalam rangka efisiensi. Karenanya, BGN memutuskan untuk menyetop pendistribusian MBG selama periode hari libur, termasuk libur sekolah, kepada seluruh penerima manfaat.
“Ya, sebuah kebijakan itu tidak mungkin menyenangkan semua pihak, tetapi kita melihat tujuan dari program itu apa, ya, kemudian kita melihat bagaimana efisiensi anggaran,” kata dia menjawab adanya kritik mitra MBG soal kebijakan itu, Kamis (18/6/2026), dilansir dari republika.co.
Ia menilai, kebijakan itu dilakukan untuk kepentingan yang lebih besar dalam program MBG, yaitu efisiensi anggaran. Artinya, kebijakan itu bukan dibuat untuk menyenangkan sejumlah pihak tertentu, termasuk para mitra MBG.
Arumsari menambahkan, kebijakan itu juga hanya menghentikan operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) selama 18 hari. Sementara itu, SPPG masih tetap akan beroperasi di hari-hari lainnya.
“Jadi, rasanya fair ketika tidak beroperasi, tidak (diberikan insentif), no service, no pay-lah, ibaratnya begitu, ya. Itu kan sesuatu yang memang wajar gitu,” ujar dia.
Apabila pada mitra itu membenturkan kebijakan itu dengan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan BGN, Arumsari menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan. Apalagi, terdapat sejumlah juknis yang dibuat untuk menguntungkan pihak tertentu di periode sebelumnya.
“Nah, kalau konteksnya, ‘Oh, kan kemarin di juknisnya seperti ini’. Nah, itu sekali lagi itu masuk ranah dari kebijakan-kebijakan yang, ada juknis yang lahir seperti itu, mungkin karena ada konflik kepentingan dari pihak-pihak tersebut yang kebetulan mereka-mereka punya SPPG juga, kan,” kata dia.
“Nah, itu yang secara kepentingan yang lebih besar, yaitu efisiensi anggaran, itu kan tidak masuk akal sesuatu yang Rp 6 juta per hari, padahal servisnya tidak diberikan. Ya. Itu saja mungkin, ya. Dan kami pasti adalah yang pihaknya tidak, tidak menerima, itu pasti,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD Gemas), Yusup Supriadi, menilai keberadaan SE itu sangat merugikan para mitra pelaksana program MBG. Bukan hanya itu, para penerima manfaat program unggulan Presiden Prabowo Subianto juga disebut akan terdampak. Karena itu, pihaknya meminta Kepala BGN mencabut SE tersebut.
“Bahwa produk Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 sebagai keputusan internal Badan Gizi Nasional yang melanggar wewenang dan sewenang-wenang, maka untuk itu HMD Gemas mendesak dan meminta mencabut surat edaran tersebut,” kata dia saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut dia, adanya surat itu akan berdampak kepada para relawan yang menggantungkan hidup dari operasional SPPG. Ketika SPPG berhenti beroperasi saat hari libur, para relawan yang jumlahnya disebut mencapai 1,2 juta orang itu bakal tidak mendapatkan insentif.
“Relawan yang jelas-jelas adalah saat ini membutuhkan uang untuk anaknya sekolah, dan dia kerja hari ini, mendapatkan insentif hari ini, itu untuk makan hari ini,” kata dia.
Penerima manfaat direvisi
BGN juga bakal merevisi kriteria penerima manfaat program MBG. Salah satu indikator yang digunakan untuk menentukan penerima manfaat program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu adalah data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, pihaknya tengah fokus untuk melakukan peninjauan ulang atau refocusing penerima manfaat program MBG. Karena itu, pihaknya akan menggunakan berbagai data untuk menentukan penerima manfaat agar program itu benar-benar tepat sasaran, salah satunya DTSEN.
“Desil itu hanya salah satu indikator, ya. Jadi nanti tadi saya sudah mengatakan ada kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi yang tadi mungkin salah satu parameternya ada desil, kemudian akses terhadap pemenuhan gizi,” kata dia saat konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (18/6/2026).
Ia menyatakan, pihaknya masih terus mengolah berbagai data tersebut untuk menentukan kriteria penerima manfaat program MBG. Hal itu juga akan disesuaikan dengan anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat.
Ihwal anggaran program MBG 2026, Arumsari mengaku belum bisa memastikannya. Ia mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menentukan anggaran program MBG.
“Karena anggaran yang ada itu nanti besok dan minggu depan masih akan kami bahas dengan Kementerian Keuangan juga. Jadi, semaksimal berapa yang bisa kita lakukan efisiensi dengan tentu memberikan indikator-indikator tadi, ya,” ujar dia.
76 sekolah dicoret
BGN memastikan telah mencoret sebanyak 76 sekolah dengan jumlah siswa 39.352 orang di Pulau Jawa sebagai penerima manfaat program MBG. Pasalnya, para siswa di sekolah itu dinilai sudah bisa memenuhi kebutuhan gizinya secara mandiri.
“Sampai per hari ini 76 sekolah di Pulau Jawa dengan jumlah penerima manfaat 39.352 siswa itu juga akan kami efisienkan dengan memfokuskan nantinya anggaran yang tadinya untuk di situ, kita akan memfokuskan untuk program MBG kepada anak-anak yang memerlukan intervensi pemenuhan gizi,” kata Arumsari.
Arumsari menyatakan, BGN akan mengalihkan distribusi MBG dari sekolah-sekolah itu ke sekolah lainnya, termasuk yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Selain itu, pihaknya juga akan memprioritaskan kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) dalam pendistribusian MBG.
Menurut dia, data itu akan terus diperbarui oleh BGN. Artinya, jumlah sekolah yang bakal dicoret sebagai penerima manfaat program MBG akan terus bertambah ke depannya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa indikator yang digunakan BGN dalam mencoret sekolah-sekolah itu. Beberapa di antaranya adalah kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi, akses terhadap pemenuhan gizi, dan lainnya.
“Bagi yang secara mandiri bisa memenuhi gizinya karena kondisi-kondisi yang tadi, mungkin secara ekonomi berada di desil yang tinggi itu, maka tidak akan diberikan program Makan Bergizi Gratis ini,” kata dia.
(Republika)
