
SAMARINDA, IKNPOST.ID | Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur punya komitmen menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan keuangan negara. Penyelidikan terhadap berbagai pihak yang terlibat masih berlangsung untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan aliran dana terkait. Laporan dugaan korupsi dari komponen masyarakat pun juga sudah masuk di Kejati. Pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim di bawah kepemimpinan Chatarina Muliana punya visi untuk terus menindaklanjuti kasus korupsi dengan memusatkan pengembalian aset negara.
“Yang pertama menyelesaikan yang masih tertunggak. Yang kedua adalah memastikan pemulihan kerugian negara bisa optimal. Jadi itu target saya.” Ujar Dr. Chatarina Muliana, S.H.,S.E.,M.H., Kajati Kaltim kepada wartawan. Senin, (20/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa kedua sektor prioritasnya tersebut haruslah memberikan output yang baik pula kedepannya.
“Karena yang tertunggak itu tetap harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada. Dan pemulihan atas kerugian negara itu harus optimal. Jangan saampai kita hanya menangani tapi tidak ada yang bisa diperbaiki.” Jelasnya
Lebih lanjut, Chatarina mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap meneruskan progres kepemimpinan sebelumnya yang berfokus pada sektor lingkungan seiring dengan pendalaman dokumen dan bukti pelaporan.
“Kalau yang sudah ongoingnya, itu memang masih di situ (sektornya, red). Ada beberapa di luar, tapi prosesnya masih lidik. Jadi kita masih minta para pelapor untuk menyampaikan bukti dokumennya. Jadi masih kita telaah, mohon doanya ya” tandasnya. (K)
