Sun. Nov 8th, 2026

Akhirnya Dicairkan! BPKAD Kaltim Pastikan TPP Tenaga Kesehatan RSUD AWS dan Kanujoso Siap Dibayarkan

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan dan pegawai RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda serta RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan akhirnya dicairkan setelah tertunda sejak Juni 2026. Pembayaran tersebut mencakup rapel periode Juni hingga September 2026.

Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir memastikan realisasi pembayaran telah dilakukan. Ia menjelaskan, keterlambatan sebelumnya terkait penyesuaian administrasi anggaran dan pengalokasian kembali dana TPP melalui APBD Perubahan 2026.

“Alhamdulillah di proses penetapan APBD perubahan sudah kita tetapkan, sehingga kami minta semua rumah sakit khususnya AWS dan Kanujoso untuk segera menyampaikan pengajuan pembayaran surat perintah membayar. Rupanya memang mekanisme antara rumah sakit dengan Dinkes ini harus dimulai dari rumah sakit dulu baru masuk ke Dinkes kemudian Dinkes menuju ke BPKAD.,” ujar Ahmad Muzakkir, Kepala BPKAD Kaltim, kepada awak media. Kamis (5/11/2026).

Baca juga: Pembayaran TPP Nakes RSUD AWS dan Kanujoso Djatiwibowo Macet 3 Bulan, Sekda Sebut Ada di Perubahan APBD

Ia menjelaskan bahwasanya pada tahapan pembayaran kali ini tidak perlu menunggu waktu yang lama, melainkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah dapat langsung diterbitkan ke bank terkait lalu dicairkan ke pegawai dan nakes.

“Nah SOP di kami begitu dokumen yang terverifikasi lengkap itu tidak menunggu tiga puluh menit, dua puluh menit, sudah bisa kita kirim terbitkan SP2D-nya ke bank dan secara hubungan kerja antara bank dengan kita begitu SP2D masuk ketika tidak ada kendala terkait dengan aplikasi dan sebagainya di bank maka hari itu juga bisa dicairkan. Dan sepenuhnya itu setelah SP2D masuk ke bank itu menjadi tanggung jawab bank untuk melakukan transfer kepada semua pegawai sesuai dengan nomor rekeningnya yang disampaikan untuk rekening penerima gaji.” Jelasnya.

Dari total anggaran TPP yang disiapkan sebesar Rp175 miliar, sekitar Rp102,52 miliar telah direalisasikan untuk 3.537 pegawai di kedua rumah sakit. Sementara sisa anggaran sekitar Rp73 miliar dialokasikan untuk pembayaran TPP hingga akhir Desember 2026.

Baca juga: Ratusan Nakes RSUD AWS Demo Tuntut TPP, Ini Tanggapan Kadinkes Kaltim dan Plt. Dirut

“Iya dari Rp175 miliar yang kita anggarkan memang sudah kita alokasikan kita bayarkan Rp102,52 miliar yang angkanya terdiri dari; AWS Rp68,68 m kemudian Kanujoso Rp41,83 M. Ini untuk membayar TPP dari bulan Juni, Juli, Agustus sampai dengan September karena memang untuk Oktober nanti dibayarkan setelah masih pertengahan Oktober ini. Jadi TPP itu tidak dibayarkan di awal tetapi di pertengahan bulan untuk dibayarkan. ” Tambah Muzakkir.

Sebelumnya, Keterlambatan TPP sempat memicu keresahan di kalangan nakes. Sejumlah pegawai RSUD AWS Samarinda bahkan menggelar aksi untuk menuntut kepastian pembayaran hak mereka yang tertunda sejak Juni 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak sebelumnya menyatakan pihaknya tengah merampungkan dokumen administrasi agar pencairan dapat segera diproses“Iya benar, saat ini sedang kami selesaikan dokumen administrasinya untuk selanjutnya insyaallah hari ini juga kami sampaikan ke BPKAD,” ujarnya Selasa, (3/11/2026)

(K)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *