Tue. Jun 9th, 2026

9 Proyek Putus Kontrak, Kadis PUPR Kaltim Masih “Membisu”

Rekonstruksi Jalan Muara Badak – Bts. Bontang 5 Rp20,7 jadi temuan

Kadis PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Pemutusan 9 proyek di Dinas Pekerjaan Umum , Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari 2 alokasi anggaran, yaitu tahun 2025 sebesar Rp33.755.883.876,45, dengan rincian Rekonstruksi Jalan Muara Badak – Bts. Bontang 5 (ABT) Rp20.762.887.773,00 dan Pembangunan Wisma Purna Tugas Keuskupan Agung Samarinda 12.992.996.103,45.Kemudian ada pula proyek pada alokasi anggaran tahun 2024 dengan kegiatan 7 proyek di Dinas PUPR Kaltim yang diputus kontrak dengan nilai Rp30 miliar lebih. Misalnya Pembangunan Gedung Fakultas Pertanian dan Bisnis Digital (FPBD) UMKT Tanah Grogot, Paser Rp 4.388.282.474,69,Pembangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan Balikpapan Rp7.956.800.000,00,Penataan Saluran Drainase dan Trotoar Ruas Jalan S. Parman Rp5.776.685.040,00 dan masih ada ada lagi proyek Sarana ibadah. Hingga saat ini publik belum mengetahui alasan diputusnya kontrak tersebut, A.M. Fitra Firnanda Kadis PUPR Kaltim yang dikonfirmasi belum memberikan respon terhadap pertanyaan yang diajukan media ini.

Salah satu praktisi hukum di Samarinda mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan ” Banyaknya pemutusan kontrak kerja ini tentu menjadi tanda tanya diruang publik, apakah kontraktornya “abal abal” atau ada faktor lain, atau mungkin pula karena pekerjaan tidak sesuai standarisasi, saya berpendapat sebaiknya inspektorat atau aparat penegak hukum melakukan penyelidikan,” ujar Muhajir SH.MH. wakil sekretaris Peradi Samarinda pada media ini kemarin

Menurut Muhajir, proyek yang dilaksanakan pihak Dinas PUPR Kaltim, beberapa proyek yang dilaksanakan pada tahun 2024 itu diputuskan kontrak pada tahun 2025. Artinya patut diduga sudah ada adendum untuk menambah waktu perpanjangan pekerjaan, tetapi pekerjaan belum juga selesai.

Berita Terkait:

” Saya kira patut diduga dari sekian proyek yang diputus kontrak itu ada yang tidak sesuai standar, karena sangat diperlukan investigasi mendalam dari instansi teknis. Kemudian, dampak dari proyek yang tidak tepat waktu dalam penyelesaiannya mengakibatkan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau umat beragama untuk melakukan kegiatan. Saya berharap aparat penegak hukum melakukan pengusutan,” pungkasnya

Untuk sejumlah proyek temuan Pansus LKPJ Gubernur Kaltim termasuk rekonstruksi Jalan Muara Badak – Bts. Bontang 5 (ABT) Rp20.762.887.773,00, pansus mengkritisi, praktik penawaran jauh di bawah harga perkiraan sendiri (HPS). Pansus menemukan banyak paket pekerjaan dengan penawaran 10%–30% di bawah HPS, yang secara logika ekonomi berisiko tinggi terhadap kualitas. Penawaran ekstrem ini sering kali menjadi pintu masuk kompromi mutu, pemotongan spesifikasi, hingga praktik subkontrak berlapis yang tidak terkendali. Hal itu disampaikan Fadly Imawan Ketua Pansus LKPJ saat menyampaikan laporan hasil kinerja pansus di paripurna.

Rendahnya profesionalitas dan kapasitas permodalan penyedia. Tidak sedikit kontraktor yang memenangkan paket pekerjaan tanpa didukung kemampuan teknis dan finansial yang memadai.Akibatnya, proyek tersendat, kualitas menurun, dan berujung pada putus kontrak. Ini menunjukkan bahwa proses kualifikasi dan evaluasi penyedia belum berbasis kapasitas riil, melainkan masih administratif semata.(QR/AZ)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *