Bankeu Prov Kaltim Rp18,2 miliar

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur membenarkan, bahwa pihak Kejaksaan sedang melakukan pengusutan atau penyelidikan (lid) dugaan korupsi pembangunan pelabuhan Teluk Sulaiman di Kecamatan Biduk-Biduk Kabupaten Berau dengan alokasi anggaran bersumber dari APBD Berau dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Kepala Seksi penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni Yuswanto SH.MH, bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan dan belum masuk ke tahap penyidikan.
“Masih tahap lid (penyelidikan), Belum tahap dik (Penyidikan),” jelasnya pada Media ini Kamis (30/7/2026).
Dugaan korupsi pembangunan dermaga atau Pelabuhan Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau pernah dilaporkan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) pada 23 Juli 2025 di Kejaksaan Tinggi Kalimanatan Timur. Dalam laporannya ARUKKI menyampaikan sejumlah temuan dan mencermati proyek yang juga sempat mangkrak.
Baca juga: Pembangunan Pelabuhan Teluk Sulaiman di Berau Diduga Korupsi, Kejati Kaltim Terbitkan Sprindik
Laporan ARUKKI ini dalam kurun waktu 6 bulan kemudian ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan terbitnya Surat Perintah penyelidikan (Spirindik) Nomor:Print-02/0.4/F.1/01/2026 pada 19 Januari 2026. Diketahui adanya penyelidikan pembangun pelabuhan atau Dermaga Teluk Sulaiman ketika pihak ARUKKI melakukan praperadilan terhadap pihak Kejati yang dianggap belum ada pemberitahuan tidaklajut atas laporan ARUKKI.
“Laporan Proyek Teluk Sulaiman Berau (Laporan No.54/ARUKKI Dumas/VII/25). Laporan telah ditindaklanjuti dengan Surat Perintah penyelidikan Nomor:Print-02/0.4/F.1/01/2026 pada 19 Januari 2026, perihal dugaan Tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan Teluk Sulaiman Kabupaten Berau dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp67.730.000.000,” jelas Sudarto SH.MH dari pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim di bukti surat yang diajukan termohon dalam perkara nomor:03/PID.Pra/2026/PN Smr.
Dari sejumlah sumber yang dihimpun, Proyek ini menelan anggaran puluhan miliar, pada Tahun Anggaran APBD 2020 Nilai Pagu Paket Rp. 11.701.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 11.699.956.040,00 dengan pemenang kontrak PT Jasin Effrin Jaya. Lanjutan Pembangunan Pelabuhan/Dermaga Teluk Sulaiman (Bankeu) Provinsi Kaltim APBD Nilai Pagu Paket Rp. 18.246.095.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 18.244.850.000,00 pemenang kontrak PT Jasin Effrin Jaya.
Untuk Bankeu provinsi Kaltim tahun 2021,Pengguna Jasa : Dinas Perhubungan Kabupaten Berau Nomor Kontrak : 02/PPK/LANJT.PEMB-DRMG- TLS/DISHUB/VII/2021.Tanggal Kontrak : 19 Juli 2021.Nilai Kontrak : Rp. 17.482.083.055,67.Nomor Adendum-01 : 07/ADD-01/PPK/LANJT.PEMB-DRMG- TLS/DISHUB/XI/2021.Tanggal Adendum-01 : 19 November 2021.Nilai Adendum-01 : Rp. 18.244.000.000,00.Sumber Dana : Bankeu Prov. Kaltim NO. DPA SKPD : 2.15.03.2.12.02.Tanngal DPA SKPD : 10 Mei 2021 Waktu Pelaksanaan : 165 Hari Kalender (s.d 30 Desember 2021).Ruang Lingkup Pekerjaan : – Pekerjaan Struktur Dermaga – Pembangunan Kantor UPTD – Pembangunan Pos Jaga + KM/WC – Pembangunan Kios UMKM (2 buah) – Pembangunan Turap Buis Beton. Konsultan Supervisi : CV. Mandiri Consultant.
Pada tahun 2024 alokasi anggaran Rp11.600.000.000 dan tahun 2025 alokasi anggaran Rp13.160.000.000.(TIM)
