
SAMARINDA, IKNPOST.ID | Persoalan kredit macet di Bankaltimtara sudah lama mencuat diruang publik, bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim melalui Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) membeberkan fakta yang mengejutkan, nilai kredit macet di bank berplat merah itu mencapai Rp 1 triliun. Sejumlah nama perusahaan pun terungkap “menikmati” kredit tersebut.Kasus kredit macet ini juga telah dilaporkan ke lembaga penegak hukum.
Kota Samarinda sebagai pemegang saham mempertanyakan, dan ini saya sampaikan secara terbuka di RUPS: tolong, karena ini mumpung hari ini RUPS, sampaikan kepada kita berapa sih total kredit macet di BPD? karena kami meyakini total kredit macet di BPD itu jauh lebih besar daripada yang diketahui oleh publik,” ujar Andi Harun Walikota Samarinda kepada awak media baru baru ini.
Mantan wakil ketua DPRD Kaltim meyakini jika bank milik pemerintah ini ada masalah serius dalam kredit macet, karena itu Dia bersikeras untuk meminta informasi akurat terkait dengan kondisi kredit macet di Bankaltimtara.
” Pemerintah kota Samarinda memiliki keyakinan, kalau keyakinan berarti berdasarkan data bahwa kredit macet atau kredit bermasalah di BPD itu jauh lebih besar daripada yang diketahui publik.Hingga RUPS berakhir itu tidak disampaikan ke RUPS, bahkan saya menyampaikan di RUPS dua kali. Saya sampaikan karena saya tanya terus, karena hingga hari ini persero tidak menyampaikan kepada kita berapa total kredit macet,” jelasnya
Baca juga: Pemkot Samarinda Kritisi Pergantian Direksi Pada RUPS Luar Biasa Bank Kaltimtara
Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan, bahwa pihaknya akan menggunakan cara tersendiri untuk mendapat data atau dokumen terkait dengan masalah kredit macet yang terjadi ditubuh Bankaltimtara. Politisi yang sudah pernah 3 periode menjadi anggota DPRD Kaltim ini menduga adanya unsur kesengajaan untuk “menyembunyikan” informasi soal kredit macet tersebut.
“Saya minta maaf sebelumnya di RUPS, mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena sampai kita ini mau RUPS berakhir belum ada konfirmasi. Mohon maaf kalau saya menggunakan bahasa satu-satunya yang pantas adalah dugaan secara sengaja persero PT BPD Bank Kaltimtara menutup-nutupi jumlah kredit macet yang existing. Sesungguhnya itu saya sampaikan di RUPS, sampai saya bilang oke, kalau kami tidak diberi data, pemerintah kota Samarinda akan menggunakan caranya sendiri melalui saluran-saluran yang dibenarkan oleh aturan hukum untuk mencari data jumlah total kredit macet yang ada di persero,” katanya.
Kasus kredit maacet ini pernah dilaporkan Jaringan Aktivis Akar Rumput (JANGKAR) Kalimantan Timur secara resmi melaporkan dugaan korupsi kredit macet di Bankaltimtara senilai Rp1,1 triliun ke Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kamis (17/6/2021). Laporan Jangkar yang dilengkapi dengan LHP BPK RI itu diserahkan kepada sentra pelayanan Kejati Kaltim. Kemudian MAKI pada Mei 2025 melaporkan di Komisi Pemberantasan Korupsi. (AZ)
