Fri. Jun 19th, 2026

Terbitkan Surat Perintah Tugas Lintas Sekolah, Plt Kadisdikbud Kaltim dilaporkan 17 Guru Ke Kemendagri, BKD, Inspektorat, Dewan Pendidikan Kaltim

Salah satu Surat Perintah Tugas (SPT) dari DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Terdapat 17 guru melaporkan Plt Kadisdikbud Provinsi Kaltim Armin ke Kemendagri, BKD, Inspektorat dan Dewan Pendidikan Kaltim terkait dengan Surat Perintah Tugas ke Lintas Sekolah.

Salah satu Guru Perwakilan 17 tersebut mengatakan jika pihaknya sudah melaporkan Surat Penugasan yang dikeluarkan Plt Kadisdikbud Kaltim, Armin.

“Kami sudah melaporkan ke Kemendagri, BKD Kaltim, Inspektorat Kaltim, Dewan Pendidikan Kaltim. Bahkan kepada Gubernur Kaltim tetapi kami ditolak dengan alasan data tidak lengkap. ” ujar Guru mewakili 17 guru lainnya yang namanya tidak mau di online kan.

Lanjutnya, pihaknya beserta rombongan menghadap ke Dewan Pendidikan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi, bahkan dizolimi.

“Dewan pendidikan menerima kami pada waktu itu. Kami sampaikan permasalahan yang kami hadapi. Ada yang menanggapi dengan bijak, ada juga yang menanggapi dengan kurang empati. Hasilnya sampai sekarang ya ndak ada action bagi kami. Katanya dewan pendidikan juga ke BKD setelah pertemuan dengan kami, tapi ya gitu, hasilnya apa ya tidak disampaikan ke kami. “Imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga langsung mendatangi BKD Provinsi Kaltim terkait dengan status ASN setelah adanya Surat Penugasan.

“BKD ya sudah kami datangi. Kata orang dari BKD, pihak BKD tidak dilibatkan dalam proses ini. Mereka masih menganggap kami guru sma 10. Karena proses mutasi tidak melalui prosedur yang semestinya.”paparnya.

Lanjutnya lagi, surat menyurat terkait laporan ada semua, baik dari Kemendagri, BKN, maupun Inspektorat.

“Kemendagri dan BKN ada, tapi lewat teman. Ada kanal aduan waktu itu. Inspektorat waktu itu surat diterimakan satpam, BKD, kami langsung mendatangi Dewan Pendidikan, kami beraudiensi Ke Gubernur, ditolak di lobby atau penerima tamu gitu, teman juga yang bawa berkasnya, berkas dikembalikan, katanya kurang lengkap, nggak tau kurangnya apa. Kalau tidak salah, info dari teman, yang ke BKN, tidak ada tindak lanjutnya, yang ke kemendagri, ditindaklanjuti, turun sampai ke Inspektorat kaltim, tapi belum tau lagi jawabannya sampai sekarang.” Harapnya.

Atas munculnya surat penugasan ini, apa kerugian yang diterima? Menurutnya, banyak hingga sampai kehilangan hak tunjangan.

“Nota Dinas ini secara kepegawaian tidak diakui oleh BKD. Ketika proses seleksi guru sekolah unggulan (yang selalu mereka jadikan dasar bahwa kami tidak lulus tes tempo hari ) pun tidak ada koordinasi dengan BKD jadi BKD masih menganggap kami guru SMA 10. Semua hal yang berhubungan dengan kepegawaian, masih berstatus Guru SMA 10.” sambungnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi masalah, seperti;

  1. Daftar gaji masih di SMA 10
  2. Kenaikan gaji berkala masih di SMA 10
  3. Penilaian angka kredit (PAK) pegawai masih di SMA 10
  4. Analisis Jabatan (Anjab) masih di SMA 10
  5. Kenaikan Pangkat harus diusulkan dari SMA 10.
  6. Pengusulan kepegawaian lainnya seperti (karya Satya lencana, pengakuan ijasah S2) masih dari SMA 10.
    Dampaknya, kami harus mengurus hal tersebut di atas ke SMA 10.
    (Badan di SMA lain, status di SMA 10)
  7. Ada teman yang kehilangan hak tunjangan profesi guru (karena jam mengajar linier nya kurang)
  8. Tidak mendapatkan tunjangan sekolah unggulan (karena SMA 10 menjadi salah satu sekolah unggulan di Kalimantan Timur)

“Satu-satunya aspek kepegawaian yang berpindah adalah data dapodik kami. Hal ini mengakibatkan SKP kami pindah di sekolah tujuan.” ungkapnya menambahkan.

Hal ini juga menyebabkan terjadinya ketidaksinkronan data dari Dapodik dan sistem E-Kinerja.

“Kalau ditelusuri mengapa dapodik kami bisa berpindah, karena dapodik ini, jika di dinas pendidikan Provinsi dibawah kendali Bagian Gurau Dan Tendik (GTK) yang notabenenya, kepala bagian definitifnya Pak Armin ini. Nah Walaupun telah dipindahkan tapi jika disinkronkan dengan E-Kin di bagian PAK unit organisasi kami tetap di SMA 10. “Jelasnya.(Tim).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *