Sat. Aug 1st, 2026

Keuangan 490 Pemda Seret, Mendagri Pastikan Tak Ada PHK PPPK

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian/Foto: Kemendagri

JAKARTA, IKNPOST.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, buka suara soal terkait 490 pemerintah daerah (pemda) yang mengalami masalah keuangan. Masalah ini disebut akan berdampak pada gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Tito menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan PPPK karena isu tersebut. Namun begitu, ia juga menegaskan pemenuhan belanja pegawai di daerah tidak mengambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bukan dibayar dari APBN. Nanti kalau saya takut nanti narasinya bahwa kebijakan pemerintah pusat PPPK dibayar APBN, berarti seolah-olah selanjutnya nanti APBN semua, ini hanya untuk menghadapi persoalan yang ada saat ini. Tetap ditangani oleh APBD. Yang jelas, tidak ada opsi untuk merumahkan apalagi memberhentikan PPPK, menimbulkan permasalahan tersendiri nanti,” ungkap Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026), dikutip dari detik.fnance.com.

Tito mengatakan, kendala keuangan pemda terjadi karena belum dibayarnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Ia mengatakan, total kurang bayar DBH hingga tahun anggaran 2024 mencapai Rp 83,58 triliun. Tito merinci, angka tersebut terdiri dari kurang bayar DBH pajak sebesar Rp 43,30 triliun dan kurang bayar DBH sumber daya alam (SDA) sebanyak Rp 40,28.

“Menurut pendapat kami yang dimaksud beliau adalah yang belum dibayarkan DBH-nya,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga telah melakukan lebih bayar DBH hingga tahun anggaran 2024 sebesar Rp 13 triliun. Adapun rinciannya, lebih bayar DBH pajak sebesar Rp 1,26 triliun, lebih bayar DBH SDA sebesar Rp 9,66 triliun, dan lebih bayar DBH sawit sebesar Rp 2,39 triliun, sehingga total kurang bayar setelah dikurangi total lebih bayar DBH mencapai Rp 70,25 triliun. Angka tersebut mencakup 31 provinsi, 317 kabupaten, dan 83 kota yang belum dibayarkan atau kurang bayar.

“Ini yang tadi hitungannya 490 tapi setelah kami cek ini lebih kurang 413. Ini kalau ini dibayarkan (DBH), maka PPPK ini sebagian besar daerah ini beres,” jelasnya.

Kemudian bagi daerah yang tidak memiliki DBH, Tito mengatakan pemenuhan anggaran akan dilakukan dengan mekanisme penambahan saldo Dana Alokasi Umum (DAU). Ia menyebut, skema ini tengah disusun oleh Kementerian Keuangan.

“Ada daerah-daerah yang DBH-nya nggak ada, dilakukan efisiensi juga sudah, kita tahu itu tidak lagi. Caranya yaitu dengan cara top up DAU, dan ini sudah disiapkan skema itu dengan Bapak Menteri Keuangan sehingga mudah-mudahan masalah PPPK ini bisa diatasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kabar 490 pemda terkendala masalah keuangan ini diungkap oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, beberapa waktu lalu. Purbaya juga membuka ruang untuk memberikan tambahan dana buat Pemda yang kesulitan membayar gaji ASN.

“Mungkin berapa, sampai seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana, tapi itu tergantung pada nanti petunjuk bapak presiden seperti apa. Jadi, peluangnya ada tinggal nanti petunjuk bapak presiden seperti apa,” ujar Purbaya di Gedung Pacific Century Place, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

(detik)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *