Fri. Jul 3rd, 2026

8 Fakta Suap Land Cruiser Rp 2 Miliar Bupati Kuansing

Foto: KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby (Taufiq/detikcom)

JAKARTA, IKNPOST.ID – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby. ditetapkan sebagai tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap mobil Land Cruiser Rp 2 miliar.

Dilansir dari detik.com, Kamis (2/7/2026), kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (29/6). Dalam OTT itu, KPK mengamankan 10 orang.

Suhardiman sempat kabur bersama Sekda Kuansing, Zulkarnaen, hingga akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (30/6) malam. KPK juga sempat mengamankan istri Suhardiman, Suci Nitia Edward dalam OTT itu. Berikut fakta-faktanya:

1. Suhardiman Tersangka Suap

KPK menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan kasus ini berawal pada April 2025. Dia menyebut ada dua calon Sekda Kuansing, yakni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing dan Zulkranain selaku Kadis PUPR.

“SA (Suhardiman Amby) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 kemudian ‘meminta syarat’ mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing,” ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Dalam prosesnya, hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan itu. Zulkarnain kemudian terpilih menjadi Sekda Kuansing.

“Untuk memenuhi permintaan tersebut ZKN kemudian membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit atau ‘mencicil’ senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun,” ujarnya.

KPK menyebut profil Zulkarnain tidak memenuhi syarat pengajuan kredit Toyota Land Cruiser itu. Akhirnya, Zulkarnain menggunakan identitas Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, untuk proses kredit.

“Kemudian ZKN kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar,” ujarnya.

KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berikut daftarnya:

1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing
2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing
3. Ardiles selaku Dirut PT MIC.

2. Suhardiman Pernah Terima Suap Pajero Sport

Ada fakta lain yang diungkap KPK mengenai Suhardiman. Selain Land Cruiser, Suhardiman diduga pernah menerima suap mobil Pajero Sport saat menjabat Plt Bupati Kuansing pada 2021.

“Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati,” ujar Taufik.

Sebagai informasi, Suhardiman menjadi Plt Bupati Kuansing setelah Bupati saat itu, Andi Putra, ditangkap KPK karena kasus korupsi. Suhardiman kemudian terpilih lagi dan dilantik sebagai Bupati Kuansing pada 2025.

Achmad Taufik menyebutkan Zulkarnain saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan cara kredit demi menduduki jabatan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles selaku Dirut PT Mitra Ideal Consultant.

KPK menduga Ardiles mendapat 13 proyek di Dinas PUPR karena membantu Zulkarnain membeli Pajero Sport untuk menyuap Suhardiman. Total nilai proyek yang didapat Ardiles itu Rp 1,2 miliar pada 2022.

“ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta,” ujarnya.

3. Suhardiman Tahu Dipantau KPK

KPK mengungkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby mencoba menyembunyikan mobil Toyota Land Cruiser yang diberikan oleh Zulkarnain. Mobil itu dijual karena Suhardiman merasa dipantau KPK.

“Atas unit mobil SUV Toyota Land Cruiser tersebut, tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan, jadi ada jeda saat mencari yang bersangkutan dan barang buktinya juga, ada pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, dengan cara menjual kepada showroom milik saudara SW (Suwito) selaku pihak swasta. Hal ini diduga karena SA (Suhardiman Amby) mengetahui dirinya sedang dipantau oleh tim KPK,” kata Taufik.

Dia tak menjelaskan detail dari mana Suhardiman mengetahui dia sedang dipantau KPK. Taufik mengatakan Suwito juga menjadi salah satu pihak yang diamankan saat OTT pada Senin (29/6).

Suwito juga menjadi salah satu dari lima orang yang dibawa ke gedung KPK setelah OTT di Kuansing. Dia menyebutkan KPK telah menyita bukti transaksi pembayaran cicilan mobil Toyota Land Cruiser itu.

“Barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan atas pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang digunakan sebagai instrumen penyuapan oleh ZKN kepada SA,” ujarnya.

4. Tarik Upeti dari Para Petani

Selain itu, KPK menemukan dugaan penerimaan lain oleh Suhardiman. Penerimaan lain itu terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT),” kata Taufik.

Dia menyebut Pemda merupakan pihak yang berwenang memberikan rekomendasi teknis untuk pelepasan lahan hutan. Sedangkan kewenangan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya ada di Kementerian Kehutanan.

Achmad Taufik mengatakan uang yang diminta oleh Suhardiman itu sebagian merupakan sisa hasil usaha anggota koperasi unit desa (KUD). Anggota KUD itu merupakan para petani di Kuansing.

“Adapun, uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya,” ucapnya.

5. Nodai Nilai Luhur Pacu Jalur

KPK menyebutkan kasus korupsi yang terjadi berulang di Kuansing menodai nilai luhur pacu jalur yang sudah dikenal masyarakat Indonesia, bahkan luar negeri. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Kuansing sudah dikenal masyarakat sebagai tanah kelahiran pacu jalur. Perlombaan tradisional khas itu mencerminkan semangat gotong royong dan juga kerja kolektif masyarakat.

“Kuansing dikenal luas sebagai tanah kelahiran pacu jalur yang mencerminkan semangat gotong royong dan juga kerja kolektif masyarakat. Karena itu, ketika korupsi kembali terjadi di Kuansing, yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan daerah Kuansing,” kata Budi.

Budi mengatakan penindakan KPK di Kuansing ini menjadi sinyal peringatan dari instrumen pencegahan korupsi di dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention atau MCSP. Dia menyebutkan nilai MCSP Kabupaten Kuansing pada 2025 masih berada pada zona merah dengan skor 63,84 poin.

6. Diduga Terlibat Suap Pelepasan Hutan

KPK menduga Suhardiman Amby tak cuma terlibat suap jual beli jabatan, tetapi juga terkait pelepasan hutan produksi terbatas (HPT). Temuan dugaan itu didapatkan saat KPK melakukan OTT terhadap Suhardiman.

Awalnya KPK menggelar OTT terhadap Suhardiman berdasarkan informasi awal dugaan suap terkait posisi calon sekretaris daerah atau sekda. Namun, saat OTT dilaksanakan, tim KPK menemukan dugaan keterlibatan Suhardiman terkait pelepasan HPT.

Taufik Husein mengatakan, pemerintah daerah berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang. Namun pelepasan kawasan hutan seharusnya menjadi otoritas pada Kementerian Kehutanan.

“KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT),” kata Taufik.

Taufik menyebutkan penyidik menemukan indikasi penerimaan uang tidak sah oleh Suhardiman. Uang yang diminta diduga adalah sebagian dari sisa hasil usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing.

“Uang yang diminta diduga adalah sebagian dari sisa hasil usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya,” jelas Taufik.

Dia mengatakan tim penyidik KPK akan mendalami kasus ini. KPK tidak menutup kemungkinan melihat potensi keterlibatan pejabat atau pihak-pihak lain.

“Namun demikian, KPK masih akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan penerimaan tersebut, termasuk apakah mengalir kepada pihak-pihak lainnya,” ucapnya.

7. Saat OTT Ada Pihak yang Jemput

KPK sempat mencari-cari Suhardiman Amby saat OTT kasus jual beli jabatan sekda tempo hari. Suhardiman disebut sempat dijemput pihak tertentu untuk pergi dari Kuansing.
Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik sempat mencari Suhardiman ke rumah dinas dan kantor pemerintahan Kabupaten Kuansing, tetapi tak ditemukan. Saat itu, Suhardiman diduga sudah keluar dari wilayah Kuansing.

“Bahwa ada informasi pihak yang menjemput, itu juga sudah diketahui oleh tim, tetapi kita fokus pada saat itu tim mencari keberadaan yang SA dan ZKN,” kata Taufik.

KPK tidak menyebutkan siapa persisnya pihak yang menjemput atau membawa Suhardiman meninggalkan Kuansing. Hal itu disebut bukan menjadi fokus utama KPK.

“Nah itu juga yang kita tidak fokus ke sana ya (pihak penjemput). Artinya memang betul ada informasi itu tapi itu belum diketahui oleh tim. Bahwa fokus kita adalah mencari dua orang yang sedang itu kita butuhkan keterangannya,” jelas dia.

Taufik menerangkan, surat perintah penyelidikan Suhardiman sudah ada sejak sebulan sebelumnya. Dia menduga Suhardiman mengetahui penyelidikan itu lebih awal sehingga diduga melakukan manuver menghindari KPK.

8. Sempat Amankan Istri Kedua

Istri kedua dari Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar, sempat diamankan KPK saat OTT di Kuansing. Penyidik KPK ternyata bertemu dengan Suci saat mencari Suhardiman di rumah dinas bupati.

“Untuk istri keduanya tadi memang sempat diamankan karena yang ditemukan oleh tim di lapangan tadi ketika ke rumahnya SA, yang ada hanyalah istrinya itu sebagai saksi dalam perkara ini,” kata Taufik.

Selain itu, penyidik juga mengantongi nama Suci sebagai pihak yang menggunakan salah satu aset suap Suhardiman. Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport seharga Rp700 juta dari Sekda Kuansing Zulkarnain (ZKN) kerap digunakan Suci.

“Bahwa betul tadi istri kedua Bupati ini kita amankan juga oleh tim karena kebetulan untuk yang mobil Pajero Sport itu digunakan oleh istri keduanya Bupati,” ucapnya.

(detik)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *