
JAKARTA, IKNPOST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi di Bandung, Jawa Barat guna mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin (10/3/2025).
Salah satu lokasi yang digeledah penyidik adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Kompas.com.
KPK tak merinci rumah Ridwan Kamil yang mana yang digeledah. Diketahui, Ridwan Kamil memiliki dua rumah di Bandung.
Rumah pertama berada di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Sedangkan rumah kedua berada di Jalan Cigadung Selatan, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, atau yang lebih dikenal sebagai “Rumah Botol”.
Saat kedua rumah itu disambangi Tim Kompas.com pada Senin sore, situasi relatif lengang. Tak ada petugas keamanan yang berjaga. Begitu pula Ridwan Kamil yang tak menunjukkan diri hingga pukul 21.00 WIB.
Hanya ada sebuah mobil Toyota Alphard berwarna hitam berpelat B yang terlihat meninggalkan kediaman Ridwan Kamil pukul 20.12 WIB. Namun tak bisa dipastikan apakah Ridwan Kamil berada di dalamnya atau tidak, karena kondisi kaca yang gelap.
Bicara lewat kertas
Meski begitu, Ridwan Kamil tetap memberikan pernyataan lewat secarik kertas yang disampaikan oleh pegawainya.
Pertama, ia membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah terkait perkara di Bank BJB yang tengah diselidiki KPK.
Kedua, tim KPK juga telah menunjukkan surat tugas resmi pada saat melaksanakan tugasnya.
“Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulis keterangan tersebut.

Kompas.com/Faqih Rohman Syafei Surat keterangan resmi dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal penggeledahan oleh KPK.
Meski begitu, ia mengaku tak bisa memberikan keterangan yang lebih jauh terkait proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutup Emil dalam surat itu.
Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka.
Ia mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini. “Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujarnya.
Kenapa rumah Ridwan Kamil digeledah?
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik selalu mengacu pada materi dan teknis saat melakukan penyidikan.
Karenanya, ia mengatakan, penggeledahan tersebut terkait materi dari kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Itu sudah materi dan sangat teknis, yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara (Bank) BJB,” kata Fitroh saat dihubungi, Senin.
Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut terkait konstruksi perkara di kasus Bank BJB.
Namun, perkaranya sudah mencapai penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.
“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Terhadap perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut. (Kompas)