Thu. Aug 28th, 2025

Terkait Dugaan Korupsi DBON, Tim Penyidik Kejati Kaltim Periksa Puluhan Orang

Toni Yuswanto

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus bekerja mengusut dugaan korupsi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023. Puluhan orang sudah dimintai keterangan Penyidik Kejati Kaltim, seperti Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni kemudian Zairin Zain Kepala Pelaksana Sekretariat dan sejumlah pengurus DBON Kaltim seperti Ketua Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia berinisal AS.

” Hari ini 3 orang yang diperiksa DBON, Salah satunya As Bapor Korpri,” jelas Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto pada Selasa (1/7/2025) melalui ponselnya dikutip dari Kalpostonline.com.

Menurut Toni, Permintaan keterangan terus dilakukan penyidik kepada pengurus DBON Kalimantan Timur dan pihak lain yang terkait dengan perkara tersebut, jumlahnya sudah mencapai puluhan.

“Keseluruhan yang sudah di periksa mencapai 18-20 orang,” katanya lagi

Dari sejumlah sumber yang dihimpun media ini terungkap alokasi hibah yang terbagi ke delapan lembaga olahraga di Kaltim. KONI Kaltim menerima alokasi yakni Rp43,5 miliar, diikuti DBON Kaltim sebesar Rp31 miliar.

Selanjutnya, NPCI Kaltim (Komite Paralimpik Indonesia) menerima Rp10 miliar, KORMI Kaltim (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) sebesar Rp7,5 miliar. BAPOPSI Kaltim (Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia) Rp2,5 miliar. BAPOMI Kaltim (Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia) Rp2 miliar. BAPOR KORPRI Kaltim (Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia) Rp2 miliar dan SIWO PWI Kaltim (Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia) sebesar Rp1,5 miliar.

Sebagaimana ditulis media ini sebelumnya, dalam suatu pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim menemukan adanya penganggaran yang tidak sesuai aturan.

“Perencanaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah kepada Lembaga DBON Tidak Sesuai Ketentuan,” tulis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim. (K)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *