
SAMARINDA, IKNPOST | Angin kencang yang disertai dengan hujan deras Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 17.30 WITA.menyebabkan atap salah satu ruangan di RSUD AM Parikesit Kukar ambruk. Kalangan mahasiswa pengiat anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (AMPL KT) menduga pembangunan proyek itu tidak sesuai dengan speksifikasi, karena itu pihaknya akan melakukan aksi unjukrasa untuk mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim melakukan penyelidikan.
” Mendesak kepada Kejati Kaltim untuk segera memanggil dan memeriksa Dirut RSUD AM Parkesit Kukar, PPK, PPTK dan Kontraktor atas dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pembangunan RSUD Parikesit Gedung 1, 2 dan 3 serta adanya kejadian gedung atap yang roboh baru-baru ini terindikasi dugaan tidak sesuai speksifikasi,” ujar Agus Setiawan ketua AMPL KT dalam siaran pers yang diterima media ini kemarin.
Menurut Agus, temuan dari AMPL-KT terkait dengan adanya dugaan berbagai macam permasalahan pada RSUD AM Parikesit TA 2023, yang di duga berpotensi merugikan keuangan dacrah dan juga di duga perbuatan melawan hukum, dalam hal ini permasalahan yang ingin kami tindak lanjuti yaitu terkait hasil temuan BPK RI Perwakilan Kaltim terkait masalah “Indikasi Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Belanja Modal Gedung dan Bangunan Pada Paket Pekerjaan Pembangunan RSUD AM Parikesit Gedung 1, 2, dan 3″. Pemeriksaan fisik secara uji petik terhadap realisasi belanja modal dan bangunan pada RSUD AM Perkesit di ketahui terdapat potensi kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan, adapun nilai kontrak atas pekerjaan tersebut senilai 164.98 M dengan realisasi pembayaran senilai 140.5 Miliar. Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai 1.83 miliar.

“Jangan sampai pembangunan gedung RSUD AM Parikesit Gedung 1, 2 dan 3 ini mengalami hal yang sama seperti kejadian ambruknya atap gedung yang terjadi pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul
17.54, kuat dugaan pembangunan tersebut tidak sesuai dengan speksifikasi. AMPL KT akan demo di Kejati Kamis (31/10/2024,” pungkasnya.
Secara terpisah, pihak RSUD AM Parikesit terkait dengan temuan BPK RI perwakilan Kaltim mengklaim bahwa persoalan tersebut sudah diselaikan pihaknya.
“Terkait hal ini, semuanya telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai oleh BPK,” jelas Martina Yulianti Direktur RSUD AM Parikesit. (AZ)