Baharuddin: Mulai lagi rapat rapat di DPRD tertutup


SAMARINDA, IKNPOST | Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Progres Sarana, Prasarana dan fasilitas Satuan pendidikan dan program unggulan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan wakil gubernur Seno Aji yaitu Implementasi Progam gratispol atau Pendidikan gratis Senin (21/4/2025) bersama Dinas Pendidikan provinsi Kaltim dengan komisi IV DPRD Kaltim sempat tertutup, rapat itu menuai kritikan karena subtansinya bukan membahas rahasia negara.
” Seharusnya tidak tertutup,” ujar Baharuddin Demu anggota Komisi I DPRD Kaltim pada media ini Selasa (22/4/2025).
Politisi senior dari Partai Amanat Nasional ini mengingatkan agar rapat – rapat yang dilaksanakan sebaiknya tidak tertutup jika pembahasan dilakukan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
” Mulai lagi rapat rapat di DPRD tertutup, harusnya semua rapat di DPRD itu terbuka, apalagi ini dengan OPD,” tegas mantan aktivis Jatam.
Secara terpisah Jumintar Napitupulu salah satu praktisi hukum di Samarinda meminta adanya penjelasan ke publik alasan RDP yang dilaksanakan sempat tertutup dari liputan pers yang lagi menjalankan tugas undang – undang pers. Disisi lain keterbukaan informasi publik seharusnya dijalankan oleh DPRD.
” Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur prinsip-prinsip pengecualian yang membolehkan lembaga publik menggelar rapat tertutup. Kalau memang substansinya termasuk yang dikecualikan, itu menjadi hak badan publik untuk tidak membuka rapat tersebut. Akan tetapi, lembaga publik itu tetap harus menjelaskan pertimbangan soal informasi yang dikecualikan tersebut. Untuk tertutup itu kan harus dijelaskan kepada masyarakat, kenapa tertutup?,” ujar Jumintar Napitupulu pada media ini Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, Kalau pembahasannya berkaitan dengan rahasia keamanan negara atau alat utama sistem senjata (Alutsista). Dengan begitu, publik bisa menilai apakah alasan tersebut sesuai dengan ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik.
” Anehnya yang dibahas disini kan terkait program andalan Gratispol yang katanya bisa diakses dan dirasakan semua masyarakat kaltim, tapi kok pembahasannya malah tertutup? Launching programnya mengundang lapisan masyarakat luas tapi pembahasannya di DPRD tertutup, ini sangat aneh, janggal sekaligus lucu.Kalau pembahasannya saja dimulai dengan cara-cara yang kurang tepat, patut diduga kedepan implementasinya juga tidak akan jelas ini program,” tegas mantan aktivis pengiat anti korupsi.
Ditulis media ini sebelumnya, salah satu program unggulan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan wakil gubernur Seno Aji adalah Pendidikan gratis atau gratispol. Implementasi Progam gratispol tersebut di bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (21/4/2025) bersama Dinas Pendidikan provinsi Kaltim dengan komisi IV DPRD Kaltim, RDP juga membahas Persiapan PPDB tahun ajaran 2025/2026 dan Progres Sarana, Prasarana dan fasilitas Satuan pendidikan serta program Dinas Pendidikan tahun 2026.
Rapat yang bagus ini sayangnya tidak bisa diikuti secara utuh oleh para wartawan yang biasa meliput di DPRD Kaltim, pasalnya rapat yang tidak membahas rahasia negara dinyatakan tertutup untuk kalangan jurnalis. Media ini pada awalnya menanyakan ke Pengamanan Dalam (PAMDAL) DPRD Kaltim. Apakah rapat tertutup?. Sang pamdal menyatakan tertutup berdasarkan informasi staf komisi IV. Kemudian media ini kembali menanyakan alasan rapat dilakukan tertutup sedangkan yang dibahas adalah program unggulan gubernur yaitu gratispol. Media ini kembali meminta pamdal untuk menyampaikan pada staf komisi IV agar memberitahukan pada pimpinan rapat bahwa wartawan berkeinginan meliput kegiatan rapat tersebut.Sekitar 2 menit kemudian staf komisi IV memberitahukan pada media ini bahwa wartawan boleh masuk.
Secara terpisah media ini sempat pula menanyakan hal itu pada anggota komisi IV DPRD Kaltim.
” Benar, tertutup, sekarang sudah di buka,”ujar Syahariah Mas’ud sambil mempersilakan media ini untuk masuk
Ketika ditanya alasan rapat sempat tertutup, politisi Partai Golkar ini hanya berkomentar singkat ” Adalah yang dibicarakan,” katanya singkat
Untuk diketahui Komisi IV melakukan RDP bersama Disdikbud Kaltim pada Senin (21/4/2025) di Gedung E DPRD Kaltim dimulai pukul 14.30 Wita, rapat sempat molor 30 menit. Rapat di pimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba dan dihadiri sejumlah anggota komisi IV seperti Fuad Fakhruddin, H.Agus Aras dan Syahariah Mas’ud. Sedang Plt.Kepala Disdikbud Kaltim tidak hadir. (QR/ADV/DPRD Kaltim).