PT. MBS Tanggapi Peringatan Pansus LKPJ Hanya Layani Material IKN

SAMARINDA,IKNPOST | Perusahaan Daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur PT.Melati Bhakti Satya (MBS) sangat serius menyikapi peringatan Panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (pansus LKPJ) gubernur, terkait dengan dugaan penyalahgunaan pemanfaatan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) non peti kemas yang di duga digunakan sebagai bongkar muat batu bara ilegal.
Direktur Utama PT. MBS Aji Abidharta Hakim ketika dikonfirmasi Jum’at (26/4/2024) mengutarakan, bahwa sepengetahuan pihaknya, barang – barang yang masuk ke pelabuhan dilengkapi dengan surat surat resmi.
“Sepengetahuan kami, setiap barang yang masuk ke pelabuhan sdh memiliki surat2 dokumen yang lengkap, termasuk juga surat keterangan asal barang, juga ada surat pernyataan dari pemilik mengenai keabsahan barang tersebut,” kata Aji Abidharta Hakim melalui ponselnya.
Menurut Aji, informasi yang sampaikan pansus DPRD Kaltim akan menjadi bahan bagi PT.MBS untuk meminta penjelasan ke PT.KKT.
“Namun atas informasi yang disampaikan oleh pansus LKPJ Gub, Pasti PT MBS sbg salah satu Pemegang Saham di PT KKT selaku Operator Pelabuhan akan merespon apa yang disampaikan Pansus LKPJ dengan, 1. Akan meminta klarifikasi kepada PT KKT terkait dengan isu soal Batubara ilegal.2. Jika terbukti, maka KT MBS akan memerintahkan PT KKT untuk menghentikan kegiatan Batubara Ilegal tersebut.3. Memerintahkan PT KKT hanya melayani kegiatan material IKN saja sbg prioritas utama untuk mendukung pembangunan IKN,” tegasnya.
Media ini juga berupaya mengkonfirmasi pihak PT.KKT, namun sayangnya hingga berita ini ditayangkan dirut PT.KKT H.Abdul Aziz belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya Rabu (24/4/24) Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur menggelar rapat kerja,bersama Biro Perekonomian Setprov Kaltim dan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Hotel Novotel Balikpapan. Rapat pansus yang dihadiri langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud cukup menarik, pasalnya ketua Pansus Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono tanpa basa basi mengungkap kondisi BUMD milik pemprov secara terbuka.
Menurut Sapto rapat ditujukan untuk mengevaluasi kinerja BUMD pada 2023. Sekaligus bentuk pertanggungjawaban DPRD sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah. Kondisi rapat mulai menghangat ketika pansus mengkritisi perusahaan daerah yang bermasalah, misalnya saja Sapto mengkritisi PT MBS.
Sapto menilai, meski PT.MBS memilik banyak aset, namun aset yang dimiliki tidak likuid dan sulit untuk dikerjasamakan, sehingga pengembangan perusahaan terhambat karena minim modal.
Dari hasil diskusi, PT MBS memiliki piutang sekitar Rp37 miliar dari PT .Sinar Balikpapan Development (SBD). Piutang tersebut terkait rencana pembangunan komersial di lahan eks Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib) yang sampai saat ini belum terselesaikan dan sudah putus kontrak.
“PT.MBS harus tegas dan membawa persoalan piutang tersebut ke jalur hukum. Tidak ada kata negosiasi terhadap perusahaan atau korporasi yang nakal,” tegas dia dikutip dprd.kaltimprov.go.id.
Tidak hanya persoalan itu, Politisi Senior Partai Golkar ini juga meminta PT. MBS untuk segera menutup Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) non peti kemas yang diduga digunakan sebagai bongkar muat batu bara ilegal.
“Saya tidak mau pemerintah memfasilitasi kegiatan-kegiatan ilegal seperti pengangkutan batu bara yang bersumber dari perusahaan yang tidak ada izin atau IUP,” jelas Sapto.
Selain merugikan daerah, kata Sapto, hal itu juga melanggar aturan. Pasalnya, kuat dugaan, pengangkutan batu bara ilegal ini menggunakan jalan tol dengan cara diangkut menggunakan truk kontainer.
“Jika ini benar-benar terjadi, tentu ini harus segera ditindak tegas. Pansus juga akan melakukan koordinasi dengan aparat dalam hal ini Polda Kaltim, pangdam dan Kejaksaan Tinggi untuk melakukan verifikasi lapangan,” beber politikus Golkar tersebut. (AZ/QR).