Fri. Jul 4th, 2025

Sapto: Apakah sudah diberikan ke pemprov dan diterima?

Sapto Setyo Pramono

SAMARINDA, IKNPOST | Pembangunan Jalan Pengganti oleh PT Ganda Alam Makmur (GAM) dengan pemerintah provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 lalu mendapat sorotan di sidang paripurna DPRD Kaltim Senin (24/6/2024), bahkan anggota komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono saat melakukan interupsi meminta pemerintah provinsi Kaltim melalui Pj gubernur Akmal Malik untuk melakukan evaluasi perjanjian tersebut.

“PT.GAM (Ganda Alam Makmur)di Kutai Timur yang dikelola ataupun yang dialihkan mohon yang sudah dirapatkan di bulan Desember 2023 itu Mohon ditinjau kembali oleh pemprov, tentang masalah jaminan yang tiga ratus milyar itu, apakah sudah diberikan ke pemprov dan diterima,” kata Sapto

Politisi senior Partai Golkar ini mengingatkan pemerintah provinsi, agar yang dibangun oleh perusahaan tersebut tidak hanya sebatas pengerasan badan jalan, namun lebih baik dari itu agar dapat digunakan oleh masyarakat.

“Seyogya bukan hanya cuma produk pengerasan dasar, tetapi kita berharap permanen sehingga masyarakat bisa memanfaatkan dengan benar , bukan hanya sebatas agregat.Pemerintah kita tidak boleh lemah terhadap apa yang menjadi aset yang dialihkan. Saya menyakini Pemerintah belum, tidak segera melakukan tindakan-tindakan, karena apa pun juga mereka dengan hasil pengelolaan atau pun memindahkan aset kita dari 5,3 km menjadi 11,6 km ,itu luar biasa mendapatkan hasil dari Kalimatan Timur . Disini tidak sebanding dengan yang sudah diberikan itu, hal ini perlu menjadi perhatian khusus, agar pemerintah ini benar-benar marwahnya terjaga di seluruh aspek kegiatan di Kalimatan Timur,” katanya lagi

Untuk diketahui Menindaklanjuti dari hasil rapat yang dilaksanakan di Hotel The Akmani Jakarta pada tanggal 17 November 2023 dengan agenda Permohonan Perpanjangan Jangka Waktu Pembangunan Jalan Pengganti oleh PT Ganda Alam Makmur (PT.GAM), maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim kembali mengundang Perangkat Daerah terkait seperti Inspektorat, BPKAD, Dinas PUPR & PERA, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, dan Biro Hukum pada rapat lanjutan dengan agenda Perubahan (Addendum) Perpanjangan Perjanjian Kerjasama PT Ganda Alam Makmur di Ruang Rapat Batiwakal, Lantai 5, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (14/12/2023). Rapat yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Ujang Rachmad ini turut dihadiri oleh Kepala BPKAD H. Fahmi Prima Laksana, Kepala Dinas Kehutanan H. Joko Istanto, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan H. Irhamsyah. Rapat yang dimulai sejak pukul 08.00 pagi membahas tentang hal-hal yang dianggap perlu dalam melakukan perubahan (addendum) perjanjian kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan PT. GAM. PT. GAM perlu menyampaikan surat ke Pemprov Kaltim terkait pemberitahuan penyelesaian pekerjaan jalan pengganti sepanjang 10.2 Km. Dari surat tersebut, Gubernur Kaltim melalui Biro Administrasi Pembangunan dan Konsultan Pengawas serta Dinas PUPR & PERA melakukan pemeriksaan bersama ke lapangan. Dari hasil laporan pemeriksaan, konsultan pengawas melakukan presentasi kepada Pemprov Kaltim. Hasil dari presentasi akan dibuatkan SK Gubernur untuk pembentukan tim penilai (appraisal). (AZ)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *