Fri. Aug 15th, 2025

Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor PT.Jembayan Muarabara Group Terkait Dugaan Korupsi

SAMARINDA,IKNPOST | Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus mendalami dugaan korupsi PT.JMB dalam pemanfaatan lahan transmigrasi, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan. Pada Rabu 20 November 2024, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim kembali melakukan tindakan penggeledahan di kantor PT. Jembayan Muarabara Group alamat Komplek Ruko Mahakam Square Kelurahan Sungai Kujang Kota Samarinda.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH.MH, bahwa tindakan penggeledahan merupakan upaya paksa penyidik dalam rangka mengumpulkan barang bukti guna membuat terang adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan lahan transmigrasi oleh PT. JMB.

” Dari hasil penyidikan dalam dua perkara tersebut, penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup adanya pemanfaatan secara tidak sah dan keduanya dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Toni dalam siaran pers yang diterima media ini Rabu (20/11/2024).

Dijelaskan Toni, bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan selama kurang lebih 4 jam, tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen,maupun beberapa peralatan elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya.

” Penggeledahan sebagai tindakan penyidik dalam hal mencari alat bukti dan membuat terang suatu tindak pidana,” pungkasnya.(AZ)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *