Alexander : diduga mantan Bupati itu menerima fee tertentu per ton

JAKARTA, IKNPOST | Pengusaha Said Amin mangkir dalam panggilan KPK terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Tim penyidik KPK akan memanggil lagi Said sebagai saksi.
“Kita panggil ulang,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024) dilansir news.detik.com
Said Amin diketahui absen dalam panggilan KPK pada Senin (10/6). Alex mengatakan pemeriksaan Said Amin akan berkutat pada kasus pencucian uang yang menjerat Rita.
“Kaitannya kan dengan TPPU-nya mantan Bupati Kukar,” ujar Alex.
KPK belum membeberkan peran Said Amin dalam pencucian uang dari Rita. Alex mengatakan Rita diduga menerima gratifikasi terkait pengoperasian bisnis batubara di Kutai Kartanegara.
“Modusnya kan dalam penerimaan gratifikasi diduga mantan Bupati itu menerima fee sejumlah tertentu per ton atau per tong (tongkang) daripada yang ditambang,” ucap Alex dilansir news.detik.com
KPK juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan terkait perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Rita Widyasari di Samarinda, Kalimantan Timur. Rumah yang digeledah adalah milik seorang pengusaha bernama Said Amin. (AZ)