S: Saya hanya penyedia barang dan jasa pak, kontraktor supplier.

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Pengadaan mobil pimpinan daerah (Gubernur) provinsi Kalimantan Timur melalui APBD Perubahan tahun 2025 sebesar Rp8.500.000.000,00 anggaran itu tercantum dalam Perda Nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang . Disebutkan Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan tersebut melalui e-Katalog. Hal ini pernah disampaikan ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud pada awak media di gedung B DPRD Kaltim Usai Paripurna
“Analisis standar belanjanya ada, kemudian pengawasannya juga berjalan. Pengadaan dilakukan lewat e-katalog, jadi tidak mungkin dilakukan sembarangan,” ujarnya.
CV.A mendapatkan pengadaan pengadaan mobil jenis SUV Hybrid 2996 cc 434 HP, Kapasitas Baterai 38.2 kWh, Penggerak Listrik 140 HP, Torsi 620 Nm dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur.
Diketahui bahwa CV.A ini tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan Nomor Keterangan AHU-0043807-AH.01.15 Tahun 2019 Dalam keterangan di notaris disebutkan ada 2 orang yaitu ER merupakan sekutu pasif dan S sekutu aktif sekaligus pengurus di CV.A. Perusahaan ini beralamat di Jalan KH.Wahid Hasyim Samarinda.
CV.A melalui direkturnya mengakui jika pihaknya tidak memiliki showroom, karena perusahaanya hanya sebagai Supplier (pemasok mobil/ penyuplai mobil)
” Saya tidak punya showroom mobil, cuman saya hanya penyedia barang dan jasa pak, kontraktor supplier. Cuman saya bidang usahanya ada gitu,” ujar S direktur CV.A pada media ini Jum’at (27/2/2026)
Berita Terkait:
- Perkembangan Polemik Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5M Dipantau KPK
- Dapat Pengadaan Mobil Rp8,5 Miliar Dari Pemprov Kaltim, Ini Kata CV.A
- Pemprov Beli Mobil Gubernur Rp8,5 Miliar, Sebut Untuk Jaga Marwah Kaltim
- Wah! DPRD Kaltim Ternyata Setujui Pengadaan Mobil Gubernur Senilai Rp8,5 Miliar
Ketika ditanya tanggal, bulan dan tempat penyerahan mobil dimaksud, S direktur CV.A yang tidak mau tulis nama lengkapnya ini menjelaskan bahwa penyerahan dilaksanakan diluar Kaltim.
” Kalau tidak salah 24 November Di Jakarta pak,” jelasnya
Dari penelusuran media ini, mobil jenis Land Rover Range Rover 3.0 LWB Autobiography adalah 5 Kursi SUV yang tersedia dengan harga off the road (Harga harga dasar kendaraan yang hanya mencakup unit fisik mobil atau motor saja, belum termasuk biaya pengurusan surat-surat legalitas (STNK, BPKB), pelat nomor, dan pajak kendaraan (BBN-KB ) senilai Rp 6,73 milyar – Hingga Rp 6,78 Milyar.

Adapun harga Retail on the road (Harga pembelian kendaraan bermotor yang sudah mencakup seluruh biaya legalitas, seperti pajak, STNK, BPKB, dan administrasi lainnya, sehingga kendaraan siap digunakan secara resmi di jalan raya.) senilai Rp 7,43 Milyar di Indonesia.

Pengadaan mobil gubernur Kaltim Rp8,5 miliar disaat efisiensi menuai kecaman dan kritik luas diruang publik, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengikuti perkembangan pemberitaan terkait pembelian mobil tersebut. (K)
