Sapto: pihak rumah sakit tidak pernah koordinasi

SAMARINDA, IKNPOST | Ground breaking pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu di Rumah Sakit (RS) Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dilakukan Senin 5 Juni 2023 oleh Gubernur Isran Noor saat itu. Pembangunan tahap 1 itu ternyata belum juga tuntas dilaksanakan hingga Mei 2024. Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur menemukan sejumlah persoalan penyebab keterlambatan tersebut, diantaranya perencanaan yang terkesan belum Komprehensif.
” Ini terjadi dikarenakan proses perencanaan tidak benar. Imbasnya apa, terjadi overlap atau tumpang tindih dengan tanah warga. Itu pun, pihak rumah sakit tidak pernah koordinasi, diskusi, dan konsultasi terhadap BPKAD selaku pemilik dan pemegang aset milik Pemprov Kaltim. Seyogyanya, pihak rumah sakit, Dinkes, BPKAD, dan Asisten II, berkoordinasi. Bukan jalan sendiri,” jelas Sapto Satyo Pramono ketua Pansus LKPJ di Balikpapan saat melakukan rapat kerja dengan pihak terkait, Selasa (7/5/2024) dikutip dari dprd.kaltimprov.go.id.
Rapat Pansus yang diketuai Sapto Setyo Pramono menghadirkan Asisten I Setda Prov Kaltim Dinkes, Dinas PUPR-PERA, dan Inspektorat Kaltim, serta Direktur RSUD AWS, dan Direktur RSUD Kanujoso.
Tak hanya itu, pansus juga menghadirkan konsultan perencana, konsultan pengawas, serta kontraktor yang bertanggungjawab dan berkontrak dalam proses pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso dan pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS).
Dari hasil rapat kerja, ditemukan beberapa masalah yang semestinya tidak terjadi. Dari keterlambatan progres pembangunan, hingga terjadinya sengketa lahan dengan masyarakat.
“Terjadinya keterlambatan pembangunan gedung yang ada di RSUD Kanujoso dan AWS dikarenakan kurangnya koordinasi antar pihak rumah sakit dengan OPD terkait. Seolah-olah rumah sakit itu bisa menjalankan kegiatan itu dengan sendirinya” ujarnya.
Untuk itu menurutnya , sebagai bahan evaluasi ke depan, pansus akan merekomendasikan agar seluruh pembangunan fisik yang nilainya melebih Rp 2,5 Miliar, wajib di serahkan ke dinas teknis terkait.
“Tanggungjawab pembangunan seluruhnya diserahkan ke dinas teknis terkait, dalam hal ini Dinas PU. Sehingga, dari proses perencanaan, sampai proses pelaksanaan tidak terjadi kesalahan,” tegasnya lagi
Politisi senior Partai Golkar ini meminta pihak manajemen rumah, cukup mengurusi tentang pelayanan kesehatan. Sedangkan pembangunan gedung penunjang rumah sakit harus melibatkan Dinas Kesehatan (Diskes), karena selaku pengguna anggaran.
“Kalau pembangunan fisik, serahkan pada ahlinya. Masa dokter ngurusin pembangunan dan lelang, gak nyambung jadinya. Disiplin ilmunya saja berbeda. Jangan sampai Dinas Kesehatan itu tidak dilibatkan. Karena semua BLUD rumah sakit itu, nyantolnya di Dinkes,” katanya
Karena itu lanjut dia, seluruh rumah sakit wajib memberikan perencanaan yang matang atau roadmap. “Sehingga pemerintah tahu, kebutuhan apa saja yang akan dibangun dan yang harus dibeli. Karena ini menyangkut masalah nyawa manusia,” kata Sapto memberikan warning
Dirinya juga berharap, semua direktur berkoordinasi. Pasalnya, direktur utama rumah sakit kata dia, hanya sebatas KPA. “Pengguna anggaran itu semuanya di Dinas Kesehatan. Jadi harus saling sinkron,” urai Politisi Golkar ini.
Sapto menekankan, bahwa menyangkut masalah pembangunan fisik, harus diserahkan kepada instansi teknis terkait. Sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. “Tidak dibenarkan ada direksi rumah sakit melakukan proses pembangunan. Karena itu bukan jobdesk-nya,” tandas Sapto. (AZ)