Ketua PII Kaltim: Harus jadi perhatian pemda

SAMARINDA, IKNPOST | Sebelum pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Kalimantan Timur melalui proses lelang tender, perusahaan yang ikut lelang pun mengajukan penawaran kepada panitia lelang . Di saat penawaran ini perusahaan atau kontraktor yang berani “banting harga” cenderung di duga dipilih panitia lelang tanpa memperhatikan tingkat profesionalitas perusahaan tersebut . Akibatnya pekerjaan yang dilakukan sering tidak sesuai target waktu pelaksanaan bahkan pekerjaan dilapangan pun ada masalah.
Persoalan itu tidak luput dari perhatian ketua Persatuan Insiyiur Indonedia (PII) Kalimantan Timur Sapto Satyo Pramono.
“Maaf ya, perusahaan menang dengan cara “banting harga” paling banyak menimbulkan masalah serius. Persoalan ini harus menjadi perhatian pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, karena berdampak pada banyak hal dilapangan terkait hasil pekerjaan,” kata Sapto Satyo Pramono pada media ini melalui ponselnya Minggu (7/7/2024).
Ketika disinggung soal Proyek pembangunan tanggul sungai atau turap di belakang Kantor Bupati Berau , hingga saat ini belum juga rampung.Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Palang Maha Karya melalui APBD Berau tahun anggaran 2023, dengan nilai sebesar Rp27.700.518.769,72. Pada hal nilai Pagu Rp. 29,200,000,000.00 dan HPS Rp. 29,153,430,000.00. Proyek itu disebut molor dari waktu yang telah ditetapkan, yaitu 1 Agustus 2023 hingga 28 Desember 2023.Kemudian diberi tambahan waktu addendum selama 50 hari, atau harus selesai pada tanggal 16 Februari 2024. Namun hingga Juni 2024 belum selesai dikerjakan.
Kemudian proyek lanjutan pembangunan SMAN 17 Samarinda Pagu anggaran sebesar Rp15.141.580.000 yang menang Nilai Kontrak Rp11.950.041.910,45 miliar jauh dari HPS Rp15 Miliar. Proyek Ini waktu pelaksanaan 23 Mei 2023 – 18 Desember 2023. Namun juga belum selesai hingga Juni 2024.
Menurut Sapto Satyo Pramono, tidak hanya dua perusahaan itu, Namun masih ada sejumlah perusahaan lainya.
“Saya kira itu hanya dua contoh, pada saat pansus melakukan uji petik ada juga sejumlah perusahaan lainya dari proyek pemprov Kaltim yang juga molor waktu penyelesaianya, indikasinya juga “banting harga,”. Untuk ke depan saya kira perlu dilakukan pembenahan oleh instansi terkait,” pungkas anggota DPRD Kaltim dari partai Golkar. (AZ)