Perusda Varia Niaga Perusda Tunggang Parangan dan Perusda MBS di….

SAMARINDA, IKNPOST | Pengelolaan Pemanduan dan penundaan (Pandu) jembatan Mahkota 2 atau jembatan Achmad Amins, Jembatan Mahakam dan Mahulu serta Jembatan Ing Martadipura untuk wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilakukan PT.Pelindo IV Samarinda bekerja sama dengan perusahaan daerah (Perusda) milik pemerintah kota Samarinda yaitu Perusda Varia Niaga, milik Pemkab Kukar perusda Tunggang Parangan dan perusda milik pemprov Kaltim Melati Bhakti Satya. Kegiatan pandu tersebut disorot tajam kalangan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Maritim Muda Kaltim (AMMK), bahkan AMMK melakukan unjukrasa di Kantor PT.Pelindo IV Samarinda Senin (8/7/2024) lalu.
Dalam seruan orasinya AMMK meminta kepada PT.Pelindo IV Samarinda dan ketiga perusda milik pemerintah kota/kabupaten mau pun perusda milik pemprov kaltim untuk transparan kepada publik terkait kegiatan Pengelolaan Pemanduan dan penundaan (Pandu) di jembatan dua daerah tersebut.
“Mendesak PT.Pelindo IV untuk membuka surat kerja sama secara terbuka kepada publik,” tulis AMMK
Tidak Hanya mendesak transparansi, AMMK yang dalam aksi unjukrasanya sempat membakar ban bekas ini, juga mendesak Aparat Penegak hukum di daerah ini untuk melakukan pengusutan terhadap aktivitas pandu itu.
” Meminta Polda dan Kejati Kalimantan Timur untuk melakukan Investigasi dan Penyelidikan Pengelolaan Pemanduan dan penundaan (Pandu) jembatan Mahkota 2 serta 2 jembatan di Kutai Kartanegara yang melibatkan Perusda Varia Niaga, Tunggang Parangan dan Perusda MBS,” kata orator dalam unjukrasa tersebut.
Aksi unjukrasa ini dalam pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polresta Samarinda. (AZ)