Anggaran Tidak Produktif, Tidak Perlu Dianggarkan dan Bukan Sekedar dijawab…

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Rapat Paripurna ke-38 Tahun 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kaltim, Selasa (23/9/2025).
Kritik tajam atas jawaban pemerintah disampaikan Muhammad Samsun dari Fraksi PDIP. Samsun menilai jawaban pemprov Kaltim itu kesanya hanya normatif.
“Izinkan saya memberikan masukan pada paripurna yang terhormat hari ini, bahwa jawaban atas pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh yang mewakili gubernur tadi kesannya menurut kami normatif.Walaupun hampir semua pertanyaan memang sudah terjawab,” ujar M.Samsun Fraksi PDIP saat paripurna DPRD Kaltim Rabu (24/9/2025).
Lanjutnya, menurut kami tidak semua pandangan umum harus dijawab dengan secara lisan ataupun tertulis, akan tetapi lebih dari itu untuk dapat dilaksanakan. Kalau kita cermati pandangan umum fraksi-fraksi kemarin, banyak hal mengandung nilai-nilai kritis yang sifatnya substansif adalah beberapa perbaikan.
” Tapi kalau jawabannya normatif, saya khawatir ini nanti hanya sekedar menggugurkan kewajiban secara protokol. Artinya menggugurkan secara tahapan saja tanpa ada perbaikan. Nah, kami berharap tentunya kritik saran yang sifatnya untuk perbaikan ini tidak sekedar dijawab di dalam paripurna kali ini, akan tetapi dilakukan perbaikan ke depannya,” tegasnya
Politisi senior PDIP ini juga menyorot tajam soal alokasi anggaran yang sudah menjadi catatan karena anggaran tersebut tidak produktif.
” Adapun saran-saran terkait dengan pergeseran hal-hal yang memang dianggarkan tidak produktif, tidak perlu lagi dianggarkan.Bukannya sekedar dijawab dalam paripurna, tapi memang betul-betul diperhatikan dan dilaksanakan. Harapan kami seperti itu, pimpinan,” pungkas Samsun. (AZ)