

SAMARINDA,IKNPOST | Setiap Musim kemarau di Kaltim rentan sekali dengan potensi Karhutla, namun tidak hanya itu. Bisa pula penyebab lain, yaitu kelalaian
“Bukan hanya bersumber dari kemarau. Namun, terkadang ada orang yang memang usil ataupun atas kelalaian sendiri menyebabkan kebakaran,” kata Dr. Jahidin anggota komisi I DPRD Kaltim kepada wartawan di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (13/10/2023).
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk dapat menindak tegas pelaku yang menjadi penyebab kebakaran hutan, baik atas kelalaian maupun adanya unsur kesengajaan sesuai hukum yang berlaku.
“Aturan hukum berdasarkan prosedur Undang-Undangnya seperti itu. Ancaman pidananya sudah pasti lebih dari 5 tahun dan itu bisa menjadi efek jera bagi mereka yang melakukanya,” tegas Politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mantan penyidik Polri ini juga berpendapat bahwa, kebakaran hutan selain disebabkan oleh manusia, bisa juga lahan dan batu bara menjadi penyebab kebakaran, apalagi di kondisi kekeringan saat ini.
“Tidak semua kebakaran hutan di Kaltim disebabkan oleh masyarakat, tapi terkadang juga pemicunya karena pengaruh batu bara. Api itu tumbuh sendiri dari pengaruh panas yang tinggi,” tuturnya.
Dosen luar bisa yang juga advokat senior di Kaltim ini meminta para aparat hukum dapat memberikan Pencerahan dan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat, karena tidak semua masyarakat paham. (QR/ADV/DPRD Kaltim)