Thu. Jul 3rd, 2025

Pansus LKPJ Siap Lakukan Kordinasi ke APH

Sapto Setyo Pramono

SAMARINDA, IKNPOST | Persoalan perusahaan daerah berplat merah milik pemerintah provinsi Kalimantan Timur menjadi perhatian masyarakat luas, terutama perusda yang lagi “sakit permanen” . Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sejumlah rekomendasinya ke pemerintah provinsi juga meminta perusda tertentu untuk di evaluasi keberadaanya, karena tidak menguntungkan buat keuangan daerah.

Rabu (24/4/24) Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur menggelar rapat kerja,bersama Biro Perekonomian Setprov Kaltim dan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Hotel Novotel Balikpapan. Rapat pansus yang dihadiri langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud cukup menarik, pasalnya ketua Pansus Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono tanpa basa basi mengungkap kondisi BUMD milik pemprov secara terbuka.

Menurut Sapto rapat ditujukan untuk mengevaluasi kinerja BUMD pada 2023. Sekaligus bentuk pertanggungjawaban DPRD sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah. Kondisi rapat mulai menghangat ketika pansus mengkritisi perusahaan daerah yang bermasalah, misalnya saja Sapto mengkritisi PT MBS.

Sapto menilai, meski PT.MBS memilik banyak aset, namun aset yang dimiliki tidak likuid dan sulit untuk dikerjasamakan, sehingga pengembangan perusahaan terhambat karena minim modal.

Dari hasil diskusi, PT MBS memiliki piutang sekitar Rp37 miliar dari PT .Sinar Balikpapan Development (SBD). Piutang tersebut terkait rencana pembangunan komersial di lahan eks Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib) yang sampai saat ini belum terselesaikan dan sudah putus kontrak.

“PT.MBS harus tegas dan membawa persoalan piutang tersebut ke jalur hukum. Tidak ada kata negosiasi terhadap perusahaan atau korporasi yang nakal,” tegas dia dikutip dprd.kaltimprov.go.id.

Tidak hanya persoalan itu, Politisi Senior Partai Golkar ini juga meminta PT. MBS untuk segera menutup Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) non peti kemas yang diduga digunakan sebagai bongkar muat batu bara ilegal.

“Saya tidak mau pemerintah memfasilitasi kegiatan-kegiatan ilegal seperti pengangkutan batu bara yang bersumber dari perusahaan yang tidak ada izin atau IUP,” jelas Sapto.

Selain merugikan daerah, kata Sapto, hal itu juga melanggar aturan. Pasalnya, kuat dugaan, pengangkutan batu bara ilegal ini menggunakan jalan tol dengan cara diangkut menggunakan truk kontainer.

“Jika ini benar-benar terjadi, tentu ini harus segera ditindak tegas. Pansus juga akan melakukan koordinasi dengan aparat dalam hal ini Polda Kaltim, pangdam dan Kejaksaan Tinggi untuk melakukan verifikasi lapangan,” beber politikus Golkar tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan Media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak PT.MBS terkait dengan pernyataan yang disampaikan ketua pansus LKPJ .(AZ).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *