Wed. Aug 13th, 2025

Kepala Inspektorat Kukar Beri Penjelasan Belum Selesainya Gedung Inspektorat Rp19,4 Miliar

Heriansyah: Kalau dikatakan mangkrak, tidak benar

Heriansyah, Kepala Inspektorat Kukar

KUTAI KARTANEGARA , IKNPOST.ID | Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Mayjen Sutoyo, Tenggarong tahun 2024 dengan alokasi anggaran APBD Kukar Rp19,4 miliar dilaksanakan mulai 13 Juni 2024 dan harusnya berakhir 10 Desember 2024. Namun hingga Agustus 2025 proyek itu belum juga tuntas dikerjakan. Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Heriansyah menjelaskan bahwa pengerjaan proyek senilai Rp 19,4 miliar tersebut tetap berjalan meski mengalami penyesuaian akibat dinamika anggaran daerah.

“Kalau dikatakan mangkrak, tidak benar,” jelasnya kepada tim media ini dengan mengirim salah satu berita media online Selasa (12/8/2025)

Heriansyah menerangkan bahwa, pembangunan kantor baru tersebut didasarkan pada ketentuan mandatory spending sebesar 0,05 persen dari APBD yang telah diatur dalam pedoman penyusunan APBD dan diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dana itu, menurut Heriansyah digunakan untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menjadi salah satu fokus pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention KPK.

Dijelaskanya pula bahwa, gedung baru yang representatif sangat dibutuhkan oleh Inspektorat Kukar.

“Kalau kami ingin mengumpulkan 200 sekian desa, 25 BLUD, dan 58 OPD, kantor kami yang sekarang sudah tidak memadai. Karena itu, kami membangun kantor baru,” jelasnya lagi dikutip dari beritaalternatif.com

Lanjutnya, anggaran Rp 19,4 miliar yang dialokasikan ditahun 2024 hanya cukup untuk pembangunan struktur hingga atap dan dinding bangunan. Jika dibandingkan dengan standar harga umum, lanjut dia, harga tersebut relatif murah untuk pembangunan gedung empat lantai. Heriansyah juga membantah isu kongkalikong atau markup anggaran dalam proyek tersebut.

“Kalau kami sebagai APIP melakukan markup, itu memalukan. Pekerjaan kami harus sesuai aturan,” tegasnya.

Dijelaskanya lebih jauh, bahwa tahun ini Pemkab Kukar mengalami defisit anggaran sehingga pihaknya hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp 5 miliar untuk melanjutkan pembangunan gedung. Dana itu pun diambil dari pos biaya pengawasan tanpa mengganggu fungsi pengawasan Inspektorat Kukar.

Proyek Pembangunan gedung Inspektorat Kukar yang diduga mangkrak. (Khoira/Kalpostonline.com)

Menurutnya, Proses lelang tahap lanjutan sudah dilakukan dan memastikan pekerjaan akan kembali berjalan pada pekan ketiga bulan Agustus 2025.

“Pekerjaan tetap kami lanjutkan dengan baik. Hanya saja ada dinamika yang harus kami lewati,” jelasnya.

Ditulis media ini sebelumnya, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Mayjen Sutoyo, Tenggarong tahun 2024 dengan alokasi anggaran APBD Kukar Rp19,4 miliar. Proyek dengan nomor kontrak:B-477/ITDA/IP.I/000.3.2/2024. waktu pelaksanaan dimulai 13 Juni 2024 dan berakhir 10 Desember 2024. Namun fakta dilapangan hingga Juli 2025 belum juga selesai. Kontraktor pelaksana PT Bumalindo Prima Abadi-PT Azka Jaya Konstruksi dengan konsultan Pengawas CV.Fortuna Teknik dengan masa pemeliharaan 100 hari kalender. Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL KT) menyorot tajam proyek tersebut dan berencana melakukan aksi demonstrasi.

” Temuan AMPL-KT terkait dengan adanya dugaan permasalahan pada Proyek Pembangunan Gedung Inspektorat Kutai Kartanegara TA 2024, yang belum selesai dikerjakan sesuai dengan jadwal kontrak waktu pelaksanaan. Kami menduga ada masalah serius dari tidak tuntasnya pekerjaan ini,” ujar Ulul Azmi salah salah satu pentolan AMPL KT.

AMPL KT mengkritik kinerja komisi III DPRD Kukar yang membidangi pembangunan, menurut Ulul Azmi hasil investigasi lapangan pada pengerjaan Proyek Pembangunan Gedung Inspektorat Kutai Kartanegara dengan nilai kontrak Rp 19,46 ditemukan terindikasi “mangkrak”.

“Kami mempertanyakan kinerja Komisi III DPRD Kutai Kartanegara tidak pernah melakukan sidak sama sekali terkait pengerjaan proyek tersebut yang sampai hari ini masih belum selesai pengerjaannya. Ada apa dengan Komisi III DPRD Kukar?

AMPL akan mendorong Kejati Kaltim untuk mengusut tuntas atas mangkraknya pengerjaan proyek gedung Inspektorat Kukar dan mendesak beberapa pihak agar transparan dan amanah dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

” Untuk menanggapi permasalahan tersebut kami ingin menggelar aksi Kamis 14 Agustus 2025 di DPRD Kukar, agar melakukan fungsi dan tugasnya dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kukar,” katanya. (tim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *