Agus : Kami akan demo

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengalokasikan anggaran untuk Pembangunan RSUD AM Parkesit Gedung 1, 2, dan 3 sebesar Rp164,9 miliar melalui APBD Kukar tahun 2023.
Pengiat anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT)
menyorot tajam proyek tersebut. Mahasiswa menilai proyek itu bermasalah, Ketua AMPL KT Agus Setiawan dalam siaran pers yang diterima media ini mengutarakan bahwa ada temuan BPK RI yang menyebut adanya kekurangan volume pekerjaan di proyek tersebut.
” Temuan dari AMPL-KT terkait dengan adanya dugaan berbagai macam permasalahan pada RSUD AM Parikesit TA 2023, yang di duga berpotensi merugikan keuangan daerah dan juga di duga perbuatan melawan hukum, dalam hal ini hasil temuan BPK RI Perwakilan Kaltim terkait masalah “Indikasi Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Belanja Modal Gedung dan Bangunan Pada Paket Pekerjaan PembangunanRSUD AM Parkesit Gedung 1, 2, dan 3,” ujar Agus
Dalam temuan BPK itu menurut Agus, Pemeriksaan fisik secara uji petik terhadap realisasi belanja modal dan bangunan pada RSUD AM Perkesit di ketahui terdapat potensi kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan, adapun nilai kontrak atas pekerjaan tersebut senilai Rp164,98 Milyar dengan realisasi pembayaran senilai Rp140,5 Miliar.
” Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp1,83 miliar. Kami AMPL KT akan demo di Kejati menyikapi ini,” pungkas Agus yang saat ini di Jakarta persiapan melaporkan kasus dugaan korupsi tambang di Kejagung.

Secara terpisah, pihak RSUD AM Parikesit mengklaim bahwa persoalan tersebut sudah diselaikan pihaknya.
“Terkait hal ini, semuanya telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai oleh BPK,” jelas Martina Yulianti Direktur RSUD AM Parikesit. (TIM)