Wed. Mar 18th, 2026

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Kaltim, Usut Dugaan CV. AJI Menambang Tak Benar

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi terkait dengan sumber daya alam terus dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Timur. Kali ini, salah satu perusahaan pertambangan berinisial CV.AJI di duga melakukan aktivis pertambangan tidak sesuai dengan mekanisme dan atau perundangan.

” Senin, 16 Maret 2026, Tim Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur di Jl. MT. Haryono No.22 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, terkait dugaan tindak pidana korupsi ketidakbenaran penambangan yang dilakukan oleh CV. AJI,” jelas Toni Yuswanto Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim dalam siaran pers Senin (16/3/2026)

Menurutnya, dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan selama kurang lebih 4 jam dimulai sejak pukul 14.00 WITA, tim penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya.

” Adapun tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan Pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” pungkas Toni. (AZ)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *