Tindaklanjuti Instruksi dari Jaksa Agung

SAMARINDA, IKNPOST | Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memerintahkan kepada jajaran Kejaksaan untuk tidak bermain proyek. Jika tetap nekat, maka akan diberikan sanksi hingga pencopotan.
“Jika masih ada yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya, maka jabatan mereka akan dicopot dan ditindak tegas,” kata Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual Jaksa Agung yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja di Kejaksaan RI pada 28 Februari 2025 lalu.
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintahan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Saat itu Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat tinggi yaitu 77 %.
Perintah Jaksa Agung ini ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya.

” Oh iya kita sekarang akan menindaklanjuti tentunya apa yang diinstruksikan kepada kita. Kami di daerah, kita akan mengawasi tentunya rekan-rekan kita, teman-teman kita semua mengantisipasi hal-hal ada jaksa minta proyek,” ujar Iman Wijaya pada Kalpostonline.com Kamis (20/3/2025) di kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim Jl.Bung Tomo Samarinda Seberang.
Pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim menurutnya ada pengawasan internal dan juga ada pengawal dalam kegiatan proyek – proyek strategis.
” Tapi dalam hal ini juga ditempatkan di situ, karena di Intel ada pengamanan dan pengawalan kegiatan-kegiatan proyek strategis itu ,” tegasya.(K)