Sat. Jul 5th, 2025

Perihal Pembangunan SMAN/SMKN Tahun 2023

Tim Pansus LKPj Gubernur saat meninjau Pembangunan SMAN 17 Samarinda

SAMARINDA, IKNPOST | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Timur meminta Pj gubernur Akmal Malik untuk memerintahkan Dinas Pendidikan dan Inspektorat melakukan penghitungan dan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah proyek pembangunan SMKN/SMAN yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim untuk alokasi APBD 2023.  Hal itu termasuk dalam rekomendasi pansus LKPJ gubernur tahun 2023 yang diketuai oleh Sapto Satyo Pramono dan sudah melaporkan kinerjanya disidang paripurna DPRD baru baru ini.

“PJ Gubernur memerintahkan Dinas Pendidikan dan Inspektorat melakukan penghitungan dan pemeriksaan ulang progres dan kualitas pekerjaan 2023 di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan didampingi oleh Ketua, Wakil
Ketua dan Anggota Pansus LKPJ Gubernur 2023 yang ditetapkan dengan SK DPRD Provinsi Kalimantan Timur No. 14 Tahun 2024,” tulis rekomendasi pansus LKPJ

Untuk di ketahui pada saat uji petik pansus LKPJ menemukan sejumlah persoalan di SMAN/SMKN, misalnya saja di  saat Uji Petik ke Lokasi SMAN 17 Kota Samarinda Jl. Dwikora Kelurahan Mangkupalas Kecamatan Samarinda Seberang.
Pansus mencatat  Pagu anggaran sebesar Rp15.141.580.000. Nilai Kontrak Rp11 miliar jauh dari HPS Rp15 Miliar (Banting 26 persen). Progres pekerjaan Nampak jelas molor dari target kontrak.Terdapat banyak kekurangan dan kerusakan hasil pekerjaan.Lubang pipa pembuangan air dari atap berakhir di atas plafon, akibatnya plafon banyak rusak akibat terkena rembesan air. Pembuangan air drainase ada yang ditemukan ke arah samping sekolah tepat ke lahan rumah warga. Pansus menekankan agar dibuatkan saluran drainase pembuangan mengarah ke depan sekolah menuju drainase jalan. Posisi lahan SMAN 17 berdempetan dengan Tower pemancar telekomunikasi. Perlu dicek status lahan lokasi tower tersebut berdiri.

Penjelasan tim Disdikbud yang mendampingi Pansus, Sertifikat lahan SMAN 17 seluas 1,12 Ha. Aset lahan sekolah ini diserahkan ke Disdikbud Kalimantan Timur pada tahun 2017. Tower sudah berdiri jauh sebelum penyerahan lahan SMAN 17 ke Disdikbud.

Pansus juga uji petik di SMKN 5, disini pansus menemukan Penataan bangunan yang ada di areal SMKN 5 Balikpapan terlihat kurang tertata, landscape tidak menarik dan lingkungannya kurang terawat, dan belum memiliki masterplan dan rencana pengembangan SMKN 5.

Kemudian pansus uji petik  ke Lokasi Pembangunan Unit Sekolah Baru SMA Negeri 3 Kedang Ipil, Kec. Kota Bangun Darat, Kab. Kutai Kartanegara Pansus mencatat. Pagu anggaran sebesar Rp10.680.288.600,00 dan harga kontrak Rp8.203.954.714,04, selisih harga sekitar 24 persen dari HPS. Terbangun 6 Ruang Kelas, 1 Ruang Lab Biologi/Kimia, 1 Ruang Perpustakaan, 1 unit Musholla, 1 unit WC dan Ruang UKS, 1 unit pos jaga. Bangunan Atap bangunan terlalu landai, gewel yang kurang panjang, listrik terpasang hanya 6.600 Kwh jauh dari kebutuhannya (sekitar 25.000 kwh), belum tersedia sumber air bersih, mengindikasikan perencanaan yang tidak optimal. Pekerjaan Bangunan Pagar yang tidak rapi, mengindikasikan pengawasan internal Kontraktor, konsultan pengawas dan Pengawas Pemilik Pekerjaan
yang tidak maksimal dan tidak teliti. Luas lahan yang terbangun sekitar 1,2 hektar, masih ada lahan yang belum
dianggarkan pada Tahun 2023 untuk penataan lahan sekitar 1 ha. (AZ)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *