Thu. Apr 2nd, 2026

DPRD Kaltim Tak Undang Pemkab Kukar di RDP Bahas Kredit Rp820 M, Ini Tanggapan Bupati Kukar

Aulia: Mari kita urus rumah tangga kita masing-masing

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) pada Jumat (13/3/2026) resmi menjalin kesepakatan pinjaman daerah senilai Rp820 miliar dengan Bankaltimtara yang ditanda tangani untuk mempercepat pembayaran berbagai proyek kepada pihak ketiga di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dimana hal ini kemudian disusul oleh pemanggilan RDP oleh DPRD Kaltim kepada para pihak terkait untuk membahas pinjaman daerah tersebut pada Senin, (30/3/2026). Bupati Kukar pun turut menanggapi perihal ini.

“Karena menurut hemat kami, ya kalaupun di RDP kan, apanya yang mau di RDP kan? Karena apa?” Ucap Bupati Kukar Aulia Rahman Basri kepada Wartawan di Ruang Nusantara Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Kaltim di Samarinda, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, peminjaman yang dilakukan oleh Pihak Pemkab Kukar merupakan hal yang sah sah saja sebagai salah satu Pemilik Saham.

“Karena sebagaimana yang kita pahami bahwa Bank Kaltimtara ini kan merupakan salah satu perseroda, dimana pemilik modal di Bank Kaltimtara itu bukan hanya pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Meskipun pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu pemilik modal terbesar. Akan tetapi modal di Bank Kaltimtara itu ada 2 provinsi Terus 15 kabupaten kota di dalamnya dan Untuk Kutai Kartanegara sendiri memiliki saham sekitar 7% di dalamnya yang namanya sah-sah saja lah” Jelasnya.

Baca juga: Tanpa Persetujuan DPRD dan Potensi Gagal Bayar, DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Kredit Rp820 M Pemkab Kukar

Ia juga menambahkan bahwa keinginan utama Pemkab adalah untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

“Tapi yang pasti menurut hemat saya, jangan sampai keinginan kita untuk memberikan yang terbaik, mensejahterakan masyarakat kita, itu terhalangi.” Tambahnya.

Ia menyoroti berbagai isu mengenai bunga yang didapat dari pinjaman tersebut, dimana hal itu dianggap masih berada dibawah standar SMI dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami juga dapat isu-isu dibilang kenapa bunganya sangat rendah, kenapa tidak pakai bunga komersil. Bunganya kita sekitar 6%, masih di bawah dari SMI, kalau kita pinjam uang di sarana multi-infrastruktur sekitar 77%. ya karena memang ini banknya pemerintah. Justru kalau bunganya tinggi itu dipertanyakan ada ini bunganya tinggi, makanya kemarin ketika kami disampaikan bahwa ada pertanyaan kok bunganya bisa rendah jangan-jangan ada permainan eh permainan apa? ini kan duit pemerintah semakin bisa kita menekan itu semakin lebih baik gitu semakin lebih baik Artinya teman-teman sekalian pinjaman ini menurut hemat kami sudah memang sesuai prosedur.” Lanjutnya.

Orang nomor 1 di Kabupaten Kukar ini menambahkan bahwa Pemkab Kukar menargetkan pelunasan sebelum akhir tahun.

“Mohon support kami untuk bisa mengembalikan ini tepat di akhir tahun. Sehingga kita berada pada memang rules of the game yang sudah kita sepakati.” Lanjutnya.

Aulia menyayangkan Rapat dengar pendapat yang dilakukan DPRD Kaltim tidak melakukan pemanggilan dan tidak melibatkan pihak Pemkab Kukar Sama sekali.

“Banyak hal yang lain diskusikan seperti kemarin juga dipertanyakan. Kami juga hanya mendengar kabarnya karena kami tidak ada di sana. Bagaimana cara pemerintah daerah Kukar mengembalikan ini? Ya kalau ditanya bukan ke pemerintah daerah Kukar, ya mana bisa orang jawab. Tidak diundang Kita, Tidak ada Konteksnya juga memanggil kami? Sebagai apa?.” Sambungnya tidak ada.

Ia berharap cukuplah masing masing instansi pemerintah untuk mengurus rumah tangga masing masing.

“Jadi, menurut hemat kami, ya karena ini rumah tangga pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, ya mari kita urus rumah tangga kita masing-masing. Terima kasih.” Pungkasnya.(K/AZ)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *