Apakah Kompetensi SDM Lokal Diragukan?

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Keputusan gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengangkat atau menunjuk Dr. Syahrir A. Pasinringi, MS (Prof. Cali) sebagai Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan Dr. Fridawaty Rivai, SKM, M.Kes sebagai Dewas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan berasal dari luar Kaltim menuai reaksi kritik publik, karena dinilai “mengecilkan” sumber daya manusia lokal Kalimantan Timur.
Sorotan tajam soal itu disampaikan sejumlah fraksi di DPRD kaltim, fraksi ini mempertanyakan alasan pengangkatan tersebut karena menimbulkan “kegaduhan” diruang publik.
” Fraksi kami meminta juga penjelasan terkait surat keputusan gubernur nomor 100.3.3.1/ 1/94 G 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Sekretaris Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahrani Samarinda dan Rumah Sakit Kanujoso Balaipan masa jabatan 2025-2030 yang memunculkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Nurhadi Saputra jubir fraksi Demokrat- PPP di gedung DPRD Kaltim kemarin
Pemerintah provinsi Kaltim memberikan tanggapan terkait dengan pengangkatan Dewas di kedua rumah sakit berplat merah tersebut.

“Berkenaan dengan pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan RSUD Kanujoso Jatiwibowo yang disampaikan oleh Fraksi PKB dan Fraksi Partai Demokrat- PPP, pemerintah menjelaskan bahwa pengangkatan tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD yang memberi kewenangan kepada kepala daerah untuk membentuk dewan pengawas dengan komposisi dan persyaratan atau sebagaimana telah ditetapkan, pemerintah menegaskan bahwa proses pengangkatan tersebut telah memperhatikan aspek profesionalitas dan kepatuhan terhadap regulasi dan dalam pelaksanaannya tentu dapat dilakukan evaluasi,” ujar Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni .
Kualitas dan kuantitas SDM di Kaltim cukup untuk menempati posisi Dewas di rumah sakit umum milik pemerintah provinsi Kaltim, namun rakyat kaltim belum mengetahui alasan gubernur menunjuk orang diluar Kaltim menempati posisi Dewas tersebut.Apakah berarti gubernur tidak yakin SDM Kaltim mumpuni untuk Dewas, atau ada alasan lainya? (AZ)
