Kadis PU Pertegas, Adakan Rapat Koordinasi Lintas Bidang

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST.ID | Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat koordinasi lintas bidang dalam rangka menanggapi isu pungutan administrasi yang berkembang di lingkungan kerja. Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa seluruh proses administrasi mulai dari pembuatan kontrak, pemeriksaan dokumen, hingga proses pencairan dana sepenuhnya mengikuti ketentuan resmi tanpa adanya pungutan tambahan di luar aturan.
Dalam rapat kordinasi Kamis (2/10/2025) yang dipimpin Kadis PU Wiyono mempertegas, sekaligus menjadi klarifikasi resmi bahwa, DPU Kukar berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap layanan.
Sebagai tindak lanjut nyata, DPU Kukar akan menerbitkan surat edaran yang mengatur prosedur administrasi secara jelas dan rinci sehingga setiap bidang memiliki pedoman yang sama. Tidak hanya itu, DPU KUKAR juga memperkuat mekanisme pengawasan internal untuk memastikan setiap tahapan administrasi berjalan sesuai standar yang berlaku.

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian, menghindari potensi penyimpangan, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Ke depan DPU Kukar juga sedang menyiapkan pembangunan sistem e-kontrak yang akan mempermudah proses pembuatan kontrak. Dengan adanya sistem ini, seluruh tahapan dapat dijalankan secara lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Inovasi ini sekaligus menjadi bentuk modernisasi tata kelola administrasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum. Dinas Pekerjaan Umum Kukar menyampaikan terima kasih atas kritik dan saran yang menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan. DPU Kukar berkomitmen menghadirkan pelayanan bersih, profesional, dan terpercaya demi tata kelola pemerintahan yang baik. (K)