Fri. Oct 10th, 2025

Dapat Penyertaan Modal Hingga Rp50 M, BPK Malah Temukan Perusda PT Kutai Sejahtera Dambaan Etam Alami Kerugian

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST.ID | Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan lainnya dengan total BUMD dari seluruh pemerintah daerah berjumlah 36 BUMD. Jumlah ini tidak mengalami perubahan dari tahun 2023. Jumlah BUMD pada masing-masing Pemerintah Daerah.

Dari 36 badan usaha milik daerah itu ada sejumlah perusahaan yang merugi, salah satunya di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (pemkab kukar) yaitu PT Kutai Sejahtera Dambaan Etam (KSDE). Pada tahun 2024 perusahaan ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim dan menyebut perusahaan itu mengalami kerugian pada tahun 2024.

Dalam Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk Tahun yang berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 diuraikan bahwa, Investasi Permanen sebesar Rp52.415.795.081,00 merupakan nilai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada PT KSDE berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2024 unaudited.

Sumber: Pemkab Kutai Kartanegara

Pada tahun 2024 telah diterima setoran dividen atas laba PT KSDE Tahun 2022 sebesar Rp195.453.687,00 pada tanggal 18 April 2024 dan sebesar Rp15.000.000,00 pada tanggal 13 Agustus 2024.

Dalam catatan laporan keuangan Pemkab Kukar itu diuraikan pula bahwa Piutang Bagi Hasil Laba Perusahaan Daerah Kukar Sejahtera Dambaan Etam per 31 Desember tahun 2024 sebesar Rp2.514.895.903,00. Piutang Bagi Hasil Laba Perusahaan Daerah Kukar Sejahtera Dambaan Etam mengalami penurunan sebesar
Rp78.424.447,00 dari saldo awal sebesar Rp2.593.320.350,00. Perubahan saldo ini terjadi karena mutasi kurang atas penyetoran sebesar Rp210.453.687,00 oleh PT. Kukar Sejahtera Dambaan Etam dan mutasi tambah perhitungan piutang berdasarkan kertas kerja pembayaran dividen PT. Kukar Sejahtera Dambaan
Etam sebesar Rp132.029.240,00.

Dalam catatan laporan keuangan Pemkab Kukar terungkap pula bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam pada tahun 2023 sebesar Rp57.925.359.047,00. Kemudian pada tahun 2024 sebesar Rp52.415.795.081,00.

Kalpostonline.com belum berhasil mengonfirmasi pihak dirut PT. Kukar Sejahtera Dambaan Etam terkait dengan temuan BPK soal perusahaan yang merugi dan pengunduran diri dirut.

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani meminta kepada pihak eksekutif yakni Pemerintah Daerah melakukan seleksi jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE) secara profesional.

“Kami minta agar yang akan menjadi sebagai Direktur PT KSDE memang figur yang profesional bukan karena ada kedekatan,” kata Yani Minggu (14/9/2025) dikutip dari korankaltim.com. (AZ)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *