Fri. Oct 10th, 2025

Dana Hibah KONI Kaltim Tahun 2024 Diduga Bermasalah, AMPL-KT Minta Kejati Kaltim Selidiki

Gedung KONI Kaltim

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Pemerintah provinsi Kalimantan Timur telah memberikan alokasi anggaran hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim pada tahun 2024. Bantuan pemprov Kaltim ini di duga bermasalah. Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) meminta pihak Kejaksaan tinggi Kalimantan Timur mengusut bantuan hibah tersebut.

Sehubungan dengan temuan dari AMPL-KT terkait dengan adanya dugaan berbagai macam permasalahan pada KONI KALTIM TA 2024, yang di duga berpotensi merugikan keuangan negara dan juga di duga perbuatan melawan hukum, dalam hal ini permasalahan yang ingin kami tindak lanjuti yaitu terkait hasil yaitu terkait hasil temuan BPK Perwakilan Kalimantan Timur berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan terkait masalah “Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Dana Hibah KONI Kaltim TA 2024”.

Menurut AMPL-KT dalam surat yang ditujukan kepada Polresta Samarinda terkait Pemberitahuan Aksi di KONI dan Kejati Kaltim disebutkan bahwa, Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 masih terdapat permasalahan terkait pertanggungjawaban Belanja Hibah dengan penjelasan, Terdapat penerima hibah yang belum melaporkan rencana penggunaan atas sisa Dana Hibah KONI Kaltim 19.1 M.

Hasil pemeriksaan pada rekening koran per 10 Januari 2025 menunjukkan bahwa masih terdapat sisa dana hibah senilai Rp. 19.1 M. Kemudian adanya Pertanggungjawaban Belanja Hibah belum didukung bukti administrasi yang lengkap.

Berdasarkan® hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Hibah yang dilakukan secara uji petik, di ketahui terdapat dokumen pertanggungjawaban yang belum didukung dengan administrasi yang lengkap senilai Rp8,5 Miliar.

Kuat dugaan adanya resiko penyalahgunaan atas sisa dana dan pertanggungjawaban dokumen yang belum lengkap senilai Rp27,6 Miliar Atas Dana Hibah TA 2024.

Oleh karena itu kami dari AMPL-KT mendesak beberapa pihak agar transparan dan amanah dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, untuk menanggapi permasalahan tersebut kami ingin menggelar aksi yang direncanakan Kamis (2/10/2025), tulis surat AMPL-KT yang ditanda tangani Korlap Ulul Azmi.

Menyikapi persoalan tersebut, kami memiliki tuntutan.

  1. Mendesak Ketua KONI Kaltim untuk melakukan klarifikasi dan
    transparansi terkait sisa dana hibah dan pertanggungjawaban yang belum
    lengkap dokumennya kuat dugaan bermasalah.
  2. Mendesak kejaksaan tinggi Kalimantan timur untuk memanggil dan
    memeriksa Ketua, Sekretaris dan Bendahara KONI Kaltim terkait adanya
    dugaan tindak pidana korupsi pada dana hibah KONI Kaltim TA 2024
    yang di duga bermasalah
  3. Mendesak kepada Kejati Kaltim untuk segera melakukan penyelidikan dan
    audit Investigasi terkait sisa dana hibah dan pertanggungjawaban yang
    belum didukung dokumen yang lengkap kuat dugaan bermasalah. (TIM)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *