Belum didukung bukti pertanggungjawaban yang tertib

SAMARINDA, IKNPOST | Proyek Paket Pekerjaan Normalisasi Sungai Sangatta di kabupaten Kutai Timur dilakukan dengan 2 kali kontrak yaitu sebesar Rp20.354.005.000 melalui anggaran provinsi yaitu APBD Tahun 2023 sebesar Rp16.363.024.560 dan dari ABT tahun 2023 Rp3.990.981.000. Proyek bermasalah ini telah dibuka terang benderang di ruang rapat paripurna DPRD Kaltim saat pansus pansus LKPJ gubernur tahun 2023 pada mei 2024. Rapat paripurna itu dihadiri unsur pejabat eksekutif,legislatif dan yudikatif.
Kunjungan Uji Petik ke Lokasi Normalisasi Sungai Sangatta, pansus mencatat bahwa Paket Pekerjaan Normalisasi Sungai Sangatta merupakan Pekerjaan Swakelola Type II, yang dilakukan antara Dinas PUPR PERA Kalimantan Timur dengan Pihak Zidam VI Mulawarman. Pekerjaan dilaksanakan melalui 2 Kontrak sebesar Rp20.354.005.000 dari APBD Tahun 2023 sebesar Rp.16.363.024.560 dan dari ABT tahun 2023 Rp3.990.981.000.
Ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim yaitu, Pelaksanaan Swakelola tersebut belum didukung bukti pertanggungjawaban yang tertib. Kemudian Pembayaran swakelola tidak sesuai kemajuan fisik, terdapat pembayaran melebihi kemajuan fisik sebesar Rp12.035.613.299,54
Para wakil rakyat yang tergabung dalam pansus LKPJ gubernur dengan di ketuai Sapto Satyo Pramono dalam rekomendasinya kepada pemerintah provinsi Kalimantan Timur, agar Perlu ditingkatkan koordinasi, komunikasi dan komitmen antara Bidang SDA Dinas PUPR dan Zidam VI Mulawarman untuk meningkatkan Metode kerja, Pengendalian Kualiatas Pelaksanaan Swakelola.
” DPUPR Prov, Inspektorat, dan Zidam VI Mulawarman perlu bersama sama melakukan klarifikasi kepada BPK Kalimantan Timur dan pengukuran ulang progres pekerjaan normalisai Sungai Sangatta sesuai fakta yang ada,” tulis pansus yang dibacakan saat paripurna DPRD Kaltim.
Komposisi dan Anggota DPRD yang ditugaskan pada Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023
Ketua : Ir. Sapto Setyo Pramono, S.T.,M.T.,IPM (F-Golkar)
Wakil Ketua : Baharuddin Demmu, S.Pi.,M.Si (F-PAN)
Anggota yang tergabung di pansus LKPJ
- Nidya Listiyono, S.E.,M.E (F-Golkar)
- M. Udin, S.IP (F-Golkar)
- Marthinus, S.T.,M.Si (F-PDIP)
- Ely Hartati Rasyid (F-PDIP)
- Herliana Yanti (F-PDIP)
- Hj. A. Komariah (F-Gerindra)
- Ekti Imanuel, S.H.,M.M (F-Gerindra)
- M. Nasiruddin,S.H (F-PAN)
- Ir. Sutomo Jabir,S.T.,M.T (F-PKB)
- Ir. H. Muhammad Adam,M.T (F-PKB)
Pansus sudah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan hasil kerja pansus di paripurna belum lama ini. (AZ)