Wed. Aug 13th, 2025

AMPL KT Akan Lakukan Demo, Kritisi Pembangunan Gedung Inspektorat Kukar Rp19,4 Miliar yang Diduga Bermasalah

Proyek Pembangunan gedung Inspektorat Kukar yang diduga mangkrak. (K/IKNPOST.id)

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST.ID – Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Mayjen Sutoyo, Tenggarong tahun 2024 dengan alokasi anggaran APBD Kukar Rp19,4 miliar. Proyek dengan nomor kontrak:B-477/ITDA/IP.I/000.3.2/2024. waktu pelaksanaan dimulai 13 Juni 2024 dan harusnya berakhir 10 Desember 2024. Namun fakta dilapangan hingga Juli 2025 belum juga selesai. Kontraktor pelaksana PT Bumalindo Prima Abadi-PT Azka Jaya Konstruksi dengan konsultan Pengawas CV.Fortuna Teknik dengan masa pemeliharaan 100 hari kalender. Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL KT) menyorot tajam proyek tersebut dan berencana melakukan aksi demonstrasi.

” Temuan AMPL-KT terkait dengan adanya dugaan permasalahan pada Proyek Pembangunan Gedung Inspektorat Kutai Kartanegara TA 2024, yang belum selesai dikerjakan sesuai dengan jadwal kontrak waktu pelaksanaan. Kami menduga ada masalah serius dari tidak tuntasnya pekerjaan ini,” ujar Ulul Azmi salah salah satu pentolan AMPL KT.

AMPL KT mengkritik kinerja komisi III DPRD Kukar yang membidangi pembangunan, menurut Ulul Azmi hasil investigasi lapangan pada pengerjaan Proyek Pembangunan Gedung Inspektora Kutai Kartanegara dengan nilai kontrak Rp 19,46 ditemukan terindikasi “mangkrak”.

Papan Proyek Pembangunan gedung Inspektorat Kukar. (K/IKNPOST.id)

“Kami mempertanyakan kinerja Komisi III DPRD Kutai Kartanegara tidak pernah melakukan sidak sama sekali terkait pengerjaan proyek tersebut yang sampai hari ini masih belum selesai pengerjaannya. Ada apa dengan Komisi III DPRD Kukar?

AMPL akan mendorong Kejati Kaltim untuk mengusut tuntas atas mangkraknya pengerjaan proyek gedung Inspektorat Kukar dan mendesak beberapa pihak agar transparan dan amanah dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

” Untuk menanggapi permasalahan tersebut kami ingin menggelar aksi Kamis 14 Agustus 2025 di DPRD Kukar, agar melakukan fungsi dan tugasnya dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kukar,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak Inspektorat Kukar. (AZ)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *