Thu. Sep 18th, 2025

Alokasi Modal ke PT.MMP Senilai Rp50 Miliar Tak Pernah Dibahas di Komisi II DPRD Kaltim

Sabaruddin: Kami tidak mau terseret

Sabaruddin Panrecalle

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Penyertaaan modal dialokasikan pemerintah provinsi Kalimantan Timur Rp50 miliar ke PT. Migas Mandiri Pratama (MMP) Kalimantan Timur (Perseroda) dikritik tajam Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, karena tidak pernah dibahas di komisi II. Hal itu disampaikan Sabaruddin Panrecalle melayangkan interupsi dalam rapat paripurna KUA-PPAS 2025

” Ada beberapa hal yang menggelitik buat kami pimpinan, terutama kepada pengeluaran pembiayaan mention ada 50 miliar yang pada malam itu kita mendengarkan bersama-sama disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur peruntukannya adalah PTMMP Migas Mandiri Pratama,” ujarnya

Menurut Sabaruddin, fraksi Gerindra sama sekali tidak pernah tidak setuju dalam anggaran tersebut. Kami mendukung kebijakan pemerintah dari apa A sampai Z. Kami mendukung kebijakan itu pimpinan dan esok harinya kita diberikan sajian, KPK di dalamnya memberikan arahan kepada kita semuanya, perlu kehati-hatian dalam menyikapi persoalan anggaran.

Kemudian kita Oleh juga mendengarkan bersama-sama teman-teman telah dilakukan pemanggilan dalam hal DBON. Harapan kita bersama-sama mudah-mudahan akhir masa jabatan kita ini tidak ada tersandung kasus apapun.

Oleh karenanya, khusus kepada penyertaan modal. Kami meminta dengan sangat pimpinan, sebelum dikeluarkan itu diserahkan kepada komisi yang bersangkutan untuk membahas secara detail. Karena sampai detik sekarang ini tidak ada diberikan pemaparan 1% pun tentang persoalan ini. Kami terkaget dan terenyuh ketika teman-teman dilakukan pemeriksaan melalui DBON termasuk dengan komisi yang bersangkutan.

“Angka yang fantastis kurang lebih Rp50 miliar, tentunya adalah Komisi II yang membidangi.Kami tidak mau terseret dalam persoalan pertanggungjawaban dalam persoalan ini. Kecuali kami memberikan catatan bahwa tolong dilakukan visibilitas study,” tegas Sabaruddin Panrecalle

Lanjutnya, berikan pemaparan kepada kepada Komisi II secara akuntable dan dipertanggungjawabkan kepada publik masyarakat Kalimantan Timur, orientasinya untuk ke mana anggaran tersebut. Supaya
pro kepada umat, pro kepada rakyat yang nilai pendapatan asli daerah Provinsi Kalimantan Timur deviden bisa menambah aset kepada kita semuanya.

” Dengan kerendahan hati pimpinan, tolong dicermati dan dievaluasi sebelum melakukan tindakan terutama kepada penyertaan Rp50 miliar,” pungkasnya. (AZ)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *