Sat. Jul 5th, 2025

SANGATTA, IKNPOST | Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kutai Timur mendatangi sekretariat DPC Partai Demokrat Kutai Timur Jalan Diponegoro, Sangatta Sabtu 6 April 2024. Agiel ke markas Demokrat Kutim tidak sendirian, namun di dampingi sejumlah pengurus PDI Perjuangan.

Agiel mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kutai Timur. Pendaftaran bursa penjaringan bakal calon kepada daerah dibuka DPD Partai Demokrat Kutai Timur sejak 30 Maret hingga 30 April 2024.

Kehadiran Agiel diterima Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur Ordiansyah dan sekretarisnya Zainul Arifin, bendahara Edi Ahlang dan unsur Bappilu Partai Demokrat Kutai Timur, Habibi.

Ordiansyah mengaku bangga karena yang pertama mengambil formulir pendaftaran dalam bursa penjaringan bakal calon kepala daerah adalah Agiel Suwarno yang dikenal politikus senior PDI Perjuangan di Kutai Timur. Sosok Agiel juga sarat dengan pengalaman. Buktinya, Agiel secara berturut-turut terpilih jadi ketua DPC PDI Perjuangan Kutai Timur dan pernah menjadi anggota DPRD Kutai Timur dan saat ini masih menjabat anggota DPRD Kaltim.

“Kami bangga karena yang pertama datang figur yang telah memiliki popularitas tinggi di masyarakat. Kami berharap pak Agiel dapat mengikuti semua tahapan penjaringan dan memenuhi semua syarat menjadi calon akan diusung Partai Demokrat pada Pilkada Kutai Timur 2024,” kata Ordiansyah.

Munculnya Agiel Suwarno, menurut Ordi membuktikan bahwa figur pemimpin di Kutai Timur tidak monoton. Pihaknya berharap agar ke depannya banyak figur atau tokoh lain yang juga muncul dengan dukungan dari masyarakat.

“PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ini satu gelombang. Dari sisi nama dan ideologi, ingin membangun demokrasi yang sehat di Kutai Timur. Pilkada ini tidak hanya mencari bupati dan wakil bupati tapi kami berkeinginan untuk menyuguhkan calon yang dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk Kutai Timur 5 tahun ke depan,” katanya.

Menurut Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang kemudian disebut UU Pilkada, bahwa syarat untuk maju di Pilkada Kutai Timur 2024 melalui partai politik adalah pasangan calon harus mendapat dukungan minimal 20 persen dari 40 kursi DPRD Kutai Timur atau 8 kursi. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai Demokrat memiki 6 kursi di DPRD Kutai Timur. Sedangkan PDI Perjungan memiliki 3 kursi. Jika kedua partai ini berkoalisi maka sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Kutai Timur 2024.

Agiel Suwarno sendiri mengemukakan bahwa pilihannya maju didasari panggilan hatinya untuk berperan aktif meningkatkan pembangunan di Kutai Timur. Ia berharap dirinya dapat diberi kesempatan maju dan memimpin Kutai Timur.

“Kita harus menerobos kemajuan dengan dukungan APBD saat ini yang tembus lebih dari 9 triliun. Namun di beberapa daerah pembangunan masih kurang. Inilah yang membuat saya terpanggil untuk meningkatkan dan meratakan pembangunan di Kutai Timur jika diberikan kepercayaan ke depannya,” tuturnya.

Agiel juga menegaskan bahwa seorang bupati maupun wakil bupati harus banyak berada dilapangan untuk memastikan bahwa program dan pembangunan yang dibuat dan dilaksanakan pemerintah tepat sasaran dan dinikmati oleh seluruh masyarakat Kutai Timur. (AZ)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *