Sat. Mar 14th, 2026

260 Paket Proyek di Kutim Rp47,7 miliar di Kejati Kaltim, ARUKKI Siap Laporkan ke Kejati Kaltim

Terindikasi Janggal, Satu Paket Rp180 juta

Marselinus Edwin, Ketua ARUKKI Pusat bersama M. Munari, Wakil Ketua ARUKKI (Foto: Istimewa)

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Paket proyek Pembangunan peningkatan PSU sejumlah kawasan permukiman di Kecamatan Kabupaten Kutai Timur dengan alokasi ABPD Perubahan Kutai Timur tahun 2025 berkisar Rp47,7 miliar. Kegiatan proyek per paket tersebut diduga berpotensi melanggar aturan sehingga disinyalir merugikan keuangan daerah. Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) dalam waktu dekat akan melaporkan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, karena menemukan sejumlah kejanggalan.

”Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam paket proyek tersebut, di duga Indikasi paket tersebut berasal dari aspirator politisi di Kutai Timur ditahun itu, nilai proyek per paket Rp180.000.000. dengan jumlah sekira 260 paket dengan kode A1 Kutim CMP, nama pelaksana pun disebutkan begitu juga dengan PPK nya. Temuan ARUKKI ini akan kami laporkan di Kejaksaan Tinggi Kaltim,” ujar M.Munari wakil ketua ARUKKI pada media ini.

Menurut ARUKKI, paket itu diduga dikerjakan di sejumlah kecamatan, misalnya peningkatan jalan atau drainase Jl. Mahabharata Tengah Pendidikan Desa Sangatta Utara, kemudian peningkatan jalan atau drainase Jl. Nipah Desa Sangatta Utara. Per Paket dengan Pagu RKA perkecamatan Rp180 juta. Seperti di kecamatan Batu Ampar, Bengalon,Kongbeng, Muara Wahau,Rantau Pulung dan Sanggata Selatan.

” ARUKKI terus mengumpulkan sejumlah data serta dokumen dan akan melakukan penelusuran dan menerima informasi dari masyarakat Kutim terkait kegiatan proyek per paket tersebut. ARUKKI tentu melakukan kajian sebelum menyerahkan laporan pada Kejaksaan Tinggi Kaltim,” jelasnya.

Munari mengaku menerima informasi dan dokumen dari masyarakat Kutai Timur yang mengeluhkan kualitas dari pekerjaan proyek per paket pekerjaan.

” Ada masyarakat Kutim memberitahukan kepada kami bahwa proyek itu di lapangan mengecewakan. Diinformasikan pula pelaksana proyek per paket tersebut diduga dari kelompok milik politisi. ARUKKI akan mengawal kasus ini jika warga masyarakat turut berpartisipasi memberikan data atau dokumen tambahan untuk kemudian melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” pungkasnya. (AZ)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *