
JAKARTA, IKNPOST.ID – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga etika dan adab.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo menanggapi kabar dugaan teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, setelah menyampaikan kritik terkait kasus bunuh diri anak di Nusa Tenggara Timur.
“Menyampaikan kritik atau masukan itu selalu kami sampaikan bahwa itu sah-sah saja, gitu. Nah, tetapi tentu kita mengimbau kepada semuanya, ya, untuk menyampaikan segala sesuatu itu dengan penuh tanggung jawab juga, kemudian juga mengedepankan etika, adab, adab-adab ketimuran gitu loh,” kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, dikutip dari Inilah.com.
Menurut dia, kebebasan berpendapat telah dijamin konstitusi dan menjadi bagian dari kehidupan demokrasi. Meski demikian, cara penyampaian dinilai tetap penting agar kritik yang disampaikan bersifat konstruktif.
Prasetyo juga mengingatkan agar semua pihak menghindari penggunaan kata-kata yang tidak pantas dalam menyampaikan pendapat.
“Hindari lah menggunakan kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik, gitu. Ini berlaku untuk siapapun ya, tidak hanya untuk adik saya yang dari BEM UGM, gitu,” ujarnya.
Terkait dugaan ancaman yang diterima Ketua BEM UGM, termasuk pesan yang menyasar dirinya dan keluarga, Prasetyo menyatakan pemerintah akan menelusuri informasi tersebut.
“Nanti kita kita cek lah,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Tiyo Ardianto menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor berkode negara Inggris. Selain itu, pengirim pesan juga menuding Tiyo sebagai agen asing dan mencari panggung.
“Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” demikian bunyi pesan tersebut.
(Inilah)
