
JAKARTA, IKNPOST | PT Pertamina Patra Niaga resmi menjadi pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pembangunan IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, kerja sama ini sangat penting untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan infrastruktur dasar IKN sesuai target yang telah ditetapkan. Menurutnya, kebutuhan BBM akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kuantitas pelaksanaan pembangunan.
“Perjanjian kerjasama ini nanti akan ditindak lanjuti dengan perjanjian-perjanjian teknis karena yang beroperasi di lapangan adalah para kontraktor yang dibayar dengan APBN,” kata Zainal, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Sementara itu, Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan kerja sama ini dilakukan dalam menjamin kebutuhan BBM untuk mendukung penyediaan alat-alat berat pada pembangunan infrastruktur IKN. Diperkirakan kebutuhannya sekitar 4 juta liter per bulan.
“Dengan kebutuhan itu tentu saja membutuhkan dukungan supply chain bukan hanya material dan peralatan, tetapi juga kepastian bahan bakar untuk alat-alat tersebut,” kata Danis.
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya mengatakan, sebetulnya pihaknya telah menggelontorkan suplai BBM sekitar 400 kilo liter per bulan untuk para kontraktor di IKN. Namun demikian, ia berharap MoU ini sedikit banyak bisa menjamin kebutuhannya.
“Harapannya dengan MoU ini para kontraktor semakin mendapatkan keyakinan untuk terjamin suplainya selama proyek,” kata Maya.
Proyek IKN Nusantara ini terus dikebut pemerintah. Saat ini Kementerian PUPR tengah melaksanakan pembangunan pembangunan berbagai infrastruktur dasar Tahap I di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. PUPR mencatat, saat ini progresnya telah lebih dari 55%. Ditargetkan, kawasan ini dapat digunakan untuk menggelar Upacara Bendera peringatan HUT RI pada Agustus 2024 mendatang. (detikfinance)