
SAMARINDA, IKNPOST.ID | Pembelian atau pengadaan mobil gubernur Kaltim Rp8,5 miliar dari Alokasi APBD Perubahan Kaltim 2025 menurut Gubernur adalah untuk menjaga warwah Kalimantan Timur, pernyataan gubernur Rudy Mas’ud ini memantik badai kritik dan protes secara nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyikapi serius bahkan mengingatkan pemerintah provinsi Kaltim.
Mobil dinas elit dengan Spesifikasi SUV Hybrid 2996 cc 434 HP, Kapasitas Baterai 38.2 kWh, Penggerak Listrik 140 HP, Torsi 620 Nm mengindikasikan pemprov Kaltim yang dipimpin Rudy Mas’ud terkesan tidak patuh atas Pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi Presiden ini mulai berlaku 22 Januari 2O25, presiden meminta instruksi dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Kritikan secara luas ini ditanggapi gubernur Kaltim dengan mengembalikan mobil yang sudah dibeli dari CV.Afisfera Rp8,49 miliar. Pihak CV Afisera sebagai penyedia mobil telah menyetor pengembalian uang senilai Rp 7.542.736.000 dari pihak penyedia telah kembali ke kas daerah pada 10 Maret 2026, dibuktikan dengan Surat Tanda Setoran (STS) ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara dengan nomor STS: 006/STS-UMUM/2026, dengan sisanya menunggu restitusi pajak. Kalangan akademisi hukum dan praktisi menilai pengembalian tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
Pembelian mobil dinas gubernur Kaltim Rp8,49 miliar ternyata turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, bahkan orang nomor satu di Pemerintahan Republik ini membandingkan mobil dinasnya dengan mobil dinas gubernur Kaltim.

Berita Terkait:
- Dugaan Korupsi Pembelian Mobil Rp8,49 Miliar Sampai Di Kejati Kaltim
- 3 Pejabat dan CV.Afisera Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Pembelian Mobil Gubernur Kaltim Rp8,49 Miliar
- Berpotensi Melawan Hukum, Pengembalian Mobil Gubernur Rp8,49 Miliar Dinilai Tidak Wajar
- Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Akan Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 M
- Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M Buntut Keributan di Masyarakat
- Pengadaan Mobil Gubernur Rp8,5 Miliar Jenis SUV Hybrid 2996 cc 434 HP, Terlalu Mahal?
- Perkembangan Polemik Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5M Dipantau KPK
- Dapat Pengadaan Mobil Rp8,5 Miliar Dari Pemprov Kaltim, Ini Kata CV.A
- Pemprov Beli Mobil Gubernur Rp8,5 Miliar, Sebut Untuk Jaga Marwah Kaltim
- Wah! DPRD Kaltim Ternyata Setujui Pengadaan Mobil Gubernur Senilai Rp8,5 Miliar
” Kita buka bukaan ya, Ada kabupaten ya, pemerintah daerah, dia beli mobil dinas gubernur berapa? 8 M ada tuh.Saya presiden Republik Indonesia, saya pakai mobil Maung buatan Indonesia. Harganya Rp700 juta itu mungkin karena ini presiden ya, ada apa namanya? Anti peluru. Anti peluru mungkin harganya 1 M tapi tidak 8 M. Coba kita selidiki semua,efisiensi,” ujar Presiden Prabowo dalam sesi tanya jawab dengan jurnalis di Hambalang, Bogor, Kamis (19/3/2026).
Presiden juga menekankan pentingnya kesadaran dan tanggungjawab para kepala daerah dalam mengelola anggaran publik agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Habis itu kunjungan kerja-kunjungan kerja, sudahlah itu yang kita minta. Kesadaran, rasa tanggung jawab, iya kan?” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki mandat utama untuk melayani rakyat.
“Bupati kerja untuk rakyatmu, gubernur kerja untuk rakyatmu, itu yang kita minta,” tegas Presiden Prabowo. (AZ)
