
JAKARTA, IKNPOST.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Presiden RI, setiap orang harus menaati peraturan dan hukum yang berlaku di negara ini. Bahkan, orang besar dan orang kaya pun menurutnya tidak bisa bertindak seenaknya di negeri ini.
Hal ini disinggung Prabowo, khususnya ketika membahas isu perlindungan konsumen dan kecurangan di sektor pangan, khususnya isu beras oplosan, yang menjadi topik hangat di publik beberapa waktu belakangan ini.
Dengan tegas, Prabowo menyebut, bagi pihak yang melanggar aturan dan mempersulit kehidupan rakyat, mereka akan dikenakan konsekuensi pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 50 miliar. Hal ini sudah ditetapkan pada UU No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan, terutama Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1.
“Hadiri sekalian, saya pastikan perusahaan-perusahaan siapapun yang berani manipulasi dan melanggar, kami akan proses hukum berdasarkan wewenang konstitusional dari Presiden RI dan kami akan sita yang bisa kami sita. Kami akan selamatkan rakyat, bela kepentingan rakyat, pastikan rakyat tidak jadi korban serakahnomics. Korban yang mengejar keuntungan sebesarnya, menipu, dan mengorbankan rakyat dan membawa kekayaan itu keluar dari Republik Indonesia. ini harus kita hentikan!” tuturnya pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPR RI 2025 di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, Jumat (15/08/2025) dilansir dari CNBC Indonesia.
“Selama saya menjabat, jangan pernah anggap yang besar dan kaya bisa bertindak seenaknya. Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.
“Kita akan gunakan UUD 1945 Pasal 33 yang sudah sangat jelas, ‘Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.’ Beras adalah hajat hidup orang banyak. Atas dasar inilah, hari ini saya umumkan, setelah pertimbangan cermat oleh Pemerintah, untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras dengan tepat takaran, tepat kualitas, dan harga terjangkau, usaha penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus Pemerintah, atau dikerjakan oleh BUMN atau BUMD,” tandasnya.
Prabowo pun menegaskan saat ini Indonesia sudah mengalami surplus produksi beras.
“Hari ini kita surplus produksi beras. Stok cadangan beras nasional lebih dari 4 juta ton, tertinggi dalam sejarah kita. Untuk pertama kalinya dalam puluhan tahun, Indonesia kembali mengekspor beras dan jagung. Saya perhatikan di mana-mana, para petani tersenyum karena harga gabah stabil dan penghasilan mereka meningkat,” tegasnya.
(CNBC Indonesia)