
JAKARTA, IKNPOST.ID – Pemerintah tengah mengkaji sejumlah opsi efisiensi sebagai upaya menekan defisit anggaran tetap di bawah 3% di tengah lonjakan harga minyak dunia. Mulai dari pemangkasan anggaran dari belanja Kementerian/Lembaga hingga penerapan kerja dari rumah alias WFH.
Di luar itu, pemerintah saat ini juga sedang mengkaji opsi efisiensi dari pemangkasan gaji pejabat negara seperti Menteri dan anggota DPR RI. Namun apakah kebijakan potong gaji pejabat negara ini memberikan dampak yang cukup dalam menjaga defisit anggaran pemerintah?
Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad menilai rencana pemangkasan gaji Menteri dan anggota DPR ini tak akan memberikan dampak yang signifikan dalam menekan defisit fiskal pemerintah. Sebab menurutnya dari pemotongan gaji ini pemerintah hanya bisa menghemat beberapa miliar rupiah saja.
“Kecil sekali itu pengaruhnya. Kalau dihitung secara matematisnya cuma berapa miliar. Pengaruhnya kecil ya terhadap kebutuhan anggaran kita begitu,” kata Tauhid dikutip dari detik.com, Minggu (22/3/2026).
Nilai penghematan dari pemotongan gaji ini sangat jauh di bawah perkiraan defisit fiskal yang disebabkan oleh kenaikan harga minyak global saat ini, yakni Rp 210 triliun, jika pemerintah menyerap seluruh kenaikan harga minyak ini untuk mencegah perubahan harga BBM.
Sebab dalam APBN 2026, subsidi bahan bakar diberikan berdasarkan asumsi harga minyak dunia di kisaran US$ 70 per barel, sedangkan saat ini sudah mencapai US$ 100 per barel. Padahal menurutnya setiap kenaikan harga US$ 1 per barel di atas asumsi APBN tadi, pemerintah berpotensi menggelontorkan tambahan belanja subsidi hingga Rp 7 triliun.
“Kita sudah dari katakanlah Rp 7 triliun tadi, kali katakanlah US$ 70 per barel asumsi APBN ke US$ 100 per barel, itu kan ada kenaikan US$ 30 ya. Jadi Rp 7 triliun kali 30 itu sudah Rp 210 triliun kita butuh,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira, yang berpendapat penghematan dari efisiensi gaji pejabat negara ini sangat tidak seberapa jika dibandingkan dengan potensi defisit fiskal imbas kenaikan harga minyak.
Sebab menurutnya potensi kenaikan harga minyak ini dapat menimbulkan tambahan anggaran subsidi hingga Rp 340 triliun. Perhitungan ini dilakukan dalam asumsi harga minyak dunia bertahan di kisaran US$ 90-120 per barel.
“Asumsi harga minyak bertahan di range US$ 90-120 per barel maka ada pembengkakan subsidi energi dan belanja pemerintah,” jelas Bhima.
Untuk itu menurutnya selain memotong gaji pejabat negara, sebaiknya pemerintah juga memangkas tunjangan mereka. Kemudian pajak pendapatan alias PPh yang biasanya dibayarkan pemerintah juga harus dikecualikan. Dengan begitu kebijakan ini dapat memberikan dampak lebih meski masih jauh dari cukup.
“Pemangkasan gaji harus disertai pemangkasan tunjangan pejabat K/L. Kalau gaji dipangkas tunjangan masih besar percuma. Selain itu pajak PPh anggota DPR dan pejabat negara yang sebelumnya ditanggung pemerintah harus dikecualikan,” tegasnya.
(detik)
