
SAMARINDA, IKNPOST.ID | Dalam upaya memperkuat pengawasan pelayanan publik sekaligus mendorong pencegahan korupsi di daerah, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Perwakilan Ombudsman Kaltim, pada Selasa (14/10/2025).
Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Ombudsman RI dan KPK dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Timur berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi maupun korupsi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin, menyampaikan bahwa sinergi dengan KPK penting untuk memperkuat pengawasan, mengingat maladministrasi sering menjadi pintu masuk praktik koruptif.
“Ombudsman berkomitmen terus berkoordinasi dengan KPK dan instansi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pelayanan publik dan menutup celah maladministrasi yang berpotensi korupsi,” ujar Mulyadin dikutip dari https://ombudsman.go.id/
Dalam pertemuan tersebut, Auditor Madya sekaligus Ketua Tim Tindak Lanjut SPI KPK, Artha Vina, memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Nasional tahun 2024. Provinsi Kalimantan Timur berhasil menempati peringkat sepuluh besar kategori Pemerintah Daerah Provinsi dengan nilai integritas sebesar 72,75.
Menanggapi hal itu, Mulyadin menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Daerah Kaltim dan menegaskan bahwa hasil tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan di daerah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa laporan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) masih menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius.
Ia mencontohkan salah satu hasil Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IPS) Ombudsman Kaltim terkait dugaan pungli dalam kegiatan perpisahan murid SMA/SMK yang telah dilaporkan kepada Wakil Gubernur Kaltim dan kini dalam tahap monitoring.
“Kami akan terus melakukan pengawasan, koordinasi, dan tindak lanjut untuk memastikan pelayanan publik di Kalimantan Timur bebas dari pungli, diskriminasi, dan bentuk maladministrasi lainnya,” tegas Mulyadin.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Ombudsman Kaltim dan KPK untuk memperkuat sinergi pengawasan serta mendorong peningkatan integritas penyelenggara pelayanan publik di wilayah Kalimantan Timur. (AZ)