
BALIKPAPAN, IKNPOST.ID – Angka kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengalami kenaikan pada September 2025, sekaligus mengakhiri tren penurunan yang konsisten dalam 30 bulan terakhir. Tingkat kemiskinan di Kaltim cenderung mengalami penurunan beberapa waktu lalu, seperti pada September 2022 di level 6,44 dan terus konsisten turun hingga Maret 2025 sebesar 5,17. Namun, pada September 2025 kemiskinan mengalami kenaikan baik dari sisi jumlah maupun persentase.
Meski peningkatannya terbilang tipis, kondisi ini mengindikasikan adanya tantangan ekonomi yang perlu diwaspadai. Kepala BPS Kalimantan Timur Mas’ud Rifai menyatakan persentase penduduk miskin mencapai 5,19% atau setara 202.040 jiwa pada September 2025.
“Meningkat 0,02% dibandingkan Maret 2025 sebesar 5,17%, dan menurun 0,32% terhadap September 2024,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (7/2/2026) dikutip dari kalimantan.bisnis.com.
Dia menambahkan, dibandingkan September 2024, persentase kemiskinan turun 0,32% dengan berkurangnya 9.840 jiwa dari kategori miskin.
Cermin Kemiskinan Struktural yang Hantam Dunia Pendidikan Fenomena menarik terlihat dari pola sebaran kemiskinan berdasarkan wilayah. Di perkotaan, jumlah penduduk miskin justru melonjak 4.870 orang, dari 112.080 pada Maret 2025 menjadi 116.950 jiwa. Persentasenya pun naik dari 4,16% menjadi 4,31%. Sementara itu, di wilayah perdesaan terjadi penurunan sebanyak 2.540 orang, dari 87.630 menjadi 85.090 jiwa. Persentase kemiskinan desa turun dari 7,48% menjadi 7,24%. Sementara itu, Mas’ud mengungkapkan bahwa garis kemiskinan pada September 2025 tercatat Rp897.759 per kapita per bulan, atau naik 3,64% dari Maret 2025 sebesar Rp866.193.
Komposisinya didominasi kebutuhan makanan dengan kontribusi 70,13% (Rp629.611), sedangkan kebutuhan non-makanan menyumbang 29,87% (Rp268.148). Komoditas yang paling berpengaruh terhadap garis kemiskinan tetap didominasi beras dengan kontribusi 17,17% di perkotaan dan 21,28% di perdesaan. Posisi kedua ditempati rokok kretek filter dengan sumbangan 12,78% di kota dan 13,86% di desa. Dengan demikian, untuk kebutuhan rumah tangga miskin yang rata-rata beranggotakan 5,14 orang, dibutuhkan pengeluaran minimum Rp4.614.481 per bulan agar tidak tergolong miskin. Meski angka kemiskinan naik, terdapat kabar baik dari sisi kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 0,878 pada Maret 2025 menjadi 0,833 pada September 2025. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menurun dari 0,222 menjadi 0,183. Kesenjangan antara perkotaan dan perdesaan masih terlihat mencolok. Indeks kedalaman kemiskinan perdesaan mencapai 1,392, jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang hanya 0,591. Artinya, penduduk miskin di desa rata-rata memiliki tingkat kekurangan yang lebih dalam terhadap garis kemiskinan.
Mas’ud menyebutkan terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi dinamika kemiskinan periode Maret—September 2025. Inflasi tahunan tercatat 1,77% dengan inflasi makanan mencapai 3,61% atau lebih tinggi dari inflasi umum. Kemudian, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 sebesar 5,18%, naik 0,04% poin dari tahun sebelumnya. Sektor konstruksi mengalami kontraksi 1,39% secara tahunan pada kuartal III/2025 yang mengindikasikan perlambatan aktivitas pembangunan. Di sisi lain, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit pada September 2025 mengalami penurunan dibanding Maret 2025. Padahal, Nilai Tukar Petani (NTP) September 2025 masih naik 1,27% menjadi 146,50, sehingga secara umum daya beli petani relatif terjaga.(redaksi)
